JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya menjadikan program Perhutanan Sosial sebagai instrumen utama dalam mengentaskan kemiskinan di wilayah desa-desa sekitar hutan. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) Jember, Arief Tjahjono saat proses penyusunan Masterplan Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial 2026–2030, sesuai instruksi Bupati Jember Muhammad Fawait.

Arief Tajhjono memaparkan bahwa Bupati Jember secara khusus meminta agar hak pengelolaan kawasan hutan dalam skema Perhutanan Sosial diberikan dengan prioritas kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan ekonomi. 

Langkah ini diharapkan mampu membuka kesempatan kerja lebih luas sekaligus meningkatkan pendapatan warga di wilayah hutan.

“Arahan Bupati sangat jelas: perhutanan sosial harus mengutamakan masyarakat miskin. Kita ingin program ini benar-benar menciptakan lapangan kerja dan menjadi solusi nyata untuk menekan angka kemiskinan di Jember”, ujar Kepala Bappeda dalam keterangan resminya, Selasa (18/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa seluruh penyusunan IAD dirancang agar manfaat ekonomi, sosial, dan ekologis dari pengelolaan hutan bisa dirasakan masyarakat secara langsung. Karena itu, keberpihakan kepada warga miskin akan dituangkan dalam berbagai program seperti pengembangan rantai nilai komoditas unggulan, pelatihan ekonomi produktif, pembiayaan usaha hijau, hingga penguatan kelembagaan kelompok tani hutan.

"Program ini nantinya terfokus pada tiga epicentrum pengembangan, yaitu Kecamatan Panti, Ambulu, dan Silo. Ketiga wilayah tersebut memiliki potensi komoditas yang berbeda, mulai dari kopi robusta, madu hutan, alpukat, kakao, hingga durian unggul dan bioindustri hasil hutan bukan kayu," imbuhnya.

Arief menegaskan bahwa integrasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam implementasi IAD, mengingat luasnya keterlibatan institusi seperti Perhutani, Taman Nasional Meru Betiri, kelompok tani hutan, perangkat desa, hingga dunia usaha.

“Kami ingin memastikan masyarakat desa hutan tidak lagi menjadi penonton. Mereka harus menjadi pelaku utama ekonomi hutan. Itu pesan penting Pak Bupati”, tambahnya.

Penyusunan Masterplan IAD 2026–2030 tengah berlangsung dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dokumen ini dirancang untuk menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian hutan. 

Pemerintah menargetkan peningkatan kesejahteraan, penciptaan lapangan kerja hijau, dan penguatan ekonomi desa sebagai hasil utama dari implementasi program tersebut.

Pemerintah Kabupaten Jember berharap Perhutanan Sosial mampu menjadi tonggak baru pembangunan ekonomi inklusif sekaligus menekan angka kemiskinan dari wilayah pedesaan. (Ari)