JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Bondowoso dan Komisi IV DPRD Bondowoso untuk membahas kesiapan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas.

Rapat tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, dr. Arif Sudibyo, serta Komisi IV DPRD Bondowoso. Pertemuan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam peningkatan layanan kesehatan.

dr. Arif Sudibyo menyampaikan bahwa program BLUD di puskesmas Bondowoso telah mulai dirintis sejak tahun 2024. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap agar seluruh aspek pendukung dapat dipersiapkan secara optimal.

" Program BLUD ini sudah kami rintis sejak 2024. Saat ini kami kembali memulai persiapan secara bertahap, terutama dari sisi regulasi dan kesiapan puskesmas," katanya, Selasa (16/12/2025). 

Ia menegaskan, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan terus menyiapkan berbagai regulasi pendukung guna menunjang pelaksanaan BLUD agar berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Bondowoso juga menyampaikan sejumlah masukan, salah satunya terkait keterbatasan sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga akuntansi di puskesmas.

Menanggapi hal tersebut, dr. Arif menjelaskan bahwa mekanisme BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengaturan ketenagaan. 

Puskesmas nantinya dapat merekrut tenaga BLUD non-ASN sesuai kebutuhan masing-masing unit layanan.

" Dengan sistem BLUD, pengaturan ketenagaan menjadi lebih fleksibel. Puskesmas bisa menyesuaikan kebutuhan tenaga, termasuk tenaga akuntansi," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abd Majid, menyampaikan bahwa DPRD mendukung penerapan BLUD dengan catatan kesiapan SDM akuntansi menjadi perhatian utama.

" SDM akuntansi ini masih sangat terbatas. Karena itu perlu pelatihan dan penguatan kapasitas agar pengelolaan keuangan BLUD benar-benar berjalan dengan baik," kata Abd Majid.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan bersama, penerapan BLUD di puskesmas direncanakan akan dilaksanakan secara penuh mulai Januari 2026.

" Target kita, BLUD ini bisa diterapkan penuh pada Januari 2026, tentu dengan memastikan seluruh sistem dan SDM sudah siap," ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Kesehatan Bondowoso berharap seluruh puskesmas dapat mempersiapkan diri secara bertahap, sehingga penerapan BLUD ke depan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.(Eko)