JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER - PT. Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 menegaskan komitmennya dalam mendukung program Pemerintah dalam pengentasan kemiskinan melalui penguatan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja padat karya bagi masyarakat Kabupaten Jember.

Keberadaan PTPN I Regional 5 terbukti memberikan dampak nyata dengan menyerap belasan ribu pekerja borongan yang seluruhnya berasal dari desa-desa sekitar areal perkebunan.

Pola kerja ini membuka akses pekerjaan luas bagi masyarakat tanpa persyaratan khusus seperti pendidikan, pengalaman, maupun keterampilan tertentu.

Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 5, R.I. Setiyobudi, menyampaikan bahwa kebijakan padat karya tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

" Dengan menyerap belasan ribu pekerja borongan, PTPN I Regional 5 berkontribusi langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan perputaran ekonomi desa," Katanya, Sabtu (13/12/2025). 

Ia menambahkan, pekerja borongan yang memiliki produktivitas tinggi dan bekerja penuh selama 25 hari dalam sebulan berpotensi memperoleh penghasilan setara bahkan melebihi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember. Seluruh upah dibayarkan secara layak, profesional, dan tepat waktu.

Saat ini, pekerja borongan di wilayah Kebun Silosanen berasal dari enam desa, yakni Desa Silo, Harjomulyo, Pace, Mulyorejo, Sidomulyo, dan Sumberjati. 

" Keberadaan mereka menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi lokal yang tumbuh seiring aktivitas perkebunan," Ujarnya. 

Selain penciptaan lapangan kerja, PTPN I Regional 5 juga konsisten menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Sepanjang tahun 2024 hingga 2025, perusahaan telah menyalurkan bantuan TJSL di Kabupaten Jember dengan total nilai mencapai Rp851,5 juta.

Program tersebut meliputi pembagian sembako, bedah rumah, pembangunan fasilitas umum dan sosial, bantuan penanganan stunting, hingga program mudik gratis bersama BUMN.

Plt. Kepala Sub Bagian Humas dan TJSL PTPN I Regional 5, M. Syaiful Rizal, menegaskan bahwa seluruh program sosial dan pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten agar tepat sasaran serta berkelanjutan.

Di sisi lain, manajemen juga meluruskan informasi terkait status kependudukan sebagian warga yang sempat diberitakan sebagai “karyawan BUMN” dan disebut tinggal di area perusahaan. 

Rizal menjelaskan bahwa warga tersebut merupakan pekerja borongan, bukan karyawan PTPN, dan permukiman mereka berada di luar wilayah Hak Guna Usaha (HGU).

" Pencantuman status pekerjaan di KTP tersebut merupakan hasil pendataan perangkat desa saat migrasi KTP manual ke e-KTP beberapa tahun lalu, bukan berasal dari perusahaan," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kesan warga tinggal di tengah kebun muncul karena lokasi permukiman yang berbatasan langsung dengan areal HGU Silosanen, sehingga akses menuju rumah warga harus melewati jalan kebun.

PTPN I Regional 5 memastikan akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta memastikan manfaat keberadaan perusahaan dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat Jember. (Ari)