JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER - Bupati Jember Muhammad Fawait menerima delegasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Pertemuan strategis yang berlangsung di Pendopo Wahya Wibawagraha, Jumat (13/02/2026).
Langkah strategis ini diambil guna mempercepat pembangunan infrastruktur vital dan penguatan ekonomi kerakyatan melalui instrumen pembiayaan kreatif (creative financing).
Pertemuan ini menjadi momentum bagi Jember untuk menjajaki skema pendanaan lunak yang disediakan pemerintah pusat namun selama ini belum dioptimalkan.
Dalam arahannya, Gus Fawait menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk berani mengambil langkah taktis dalam menggunakan kredit produktif. Ia secara tegas membedakan antara kredit konsumtif yang membebani daerah dengan kredit produktif yang mampu menghasilkan nilai tambah (revenue).
Fokus utama dalam jangka pendek adalah pengembangan Rumah Sakit Daerah (RSD) agar menjadi pusat rujukan yang mandiri secara finansial. Hal ini didasarkan pada performa positif rumah sakit di Jember saat ini, di mana angka keterisian tempat tidur (BOR) tetap tinggi dan pendapatan bulanan melonjak signifikan dari Rp15 miliar menjadi Rp31 miliar per bulan.
"Jika kita membangun rumah sakit melalui pinjaman ke PT SMI, kita harus pastikan fasilitas tersebut mampu membiayai operasional dan cicilannya sendiri. Inilah esensi kredit produktif. Kita tidak akan membiayai sesuatu yang tidak memberikan imbal balik ekonomi bagi daerah dan layanan masyarakat," ungkap Gus Fawait.
Dihadapan para Direktur RS dan Kepala OPD, Bupati Muhammad Fawait menyoroti potensi raksasa dari sektor pangan, terutama terkait program Dapur Umum Satuan Pelayanan Pembangunan Gizi (SPPG) yang diproyeksikan menjadi salah satu yang terbesar di Jawa Timur.
Dengan estimasi perputaran uang mencapai Rp4 triliun per tahun, Gus Fawait mengeluarkan instruksi keras agar aliran dana tersebut tetap berputar di dalam daerah dan dinikmati pelaku usaha lokal.
"Sebagai langkah konkret, Pemkab Jember tengah mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) ke DPRD untuk memperluas cakupan bisnis Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) menjadi BUMD Pangan. Transformasi ini bertujuan menjadikan BUMD sebagai pemegang rantai pasok (hub) bagi produk petani dan peternak lokal," ulasnya.
"BUMD Pangan nantinya akan menyuplai kebutuhan program gizi nasional, seperti telur dari peternak lokal dan hasil tani masyarakat. Kita ingin memastikan sumber pendanaan dari Kemenkeu juga dapat diakses oleh pelaku usaha kecil agar mereka memiliki daya saing yang kuat menghadapi korporasi besar," tambahnya menjelaskan.
Gus Fawait memastikan bahwa setiap skema pendanaan yang diajukan akan dikaji secara mendalam sesuai regulasi yang berlaku guna menjamin tata kelola yang transparan. Beliau menjanjikan 'karpet merah' atau kemudahan bagi setiap investasi dan inovasi pembiayaan yang terbukti memberikan dampak konkret bagi kesejahteraan rakyat Jember.
"Presiden menginginkan lembaga keuangan lebih berpihak pada daerah dan usaha kecil. Jember akan menyambut peluang itu. Sepanjang langkah tersebut produktif dan sesuai aturan, kita akan laksanakan demi kemajuan ekonomi Kabupaten Jember yang lebih inklusif," tutupnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berkomitmen untuk melakukan lompatan besar dalam pembangunan daerah dengan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada skema konvensional APBD maupun APBN. (Ari)
