JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER – Meski sudah ada PJ (Penjabat) Kepala Desa Patemon Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember, namun pelayanan pemerintahan masih belum berjalan.
Bupati Jember Muhammad Fawait langsung menginstruksikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember memberikan solusi konkret menyusul adanya kendala administratif yang menyebabkan lumpuhnya pelayanan pemerintahan di Desa Patemon, Kecamatan Pakusari.
Sesuai arahan Bupati, Kepala DPMD Pemkab Jember, Adi Wijaya, menghimbau Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Patemon untuk segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes.
Langkah cepat harus segera ini diambil sebagai jalan keluar darurat supaya operasional desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tidak terhambat meski pembahasan Perdes APBDes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum mencapai titik temu.
Adi Wijaya menjelaskan bahwa secara regulasi, sesuai Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018. penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu telah diatur secara jelas.
"Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan," ujar Adi Wijaya, Senin (02/03/2026).
Saran penggunaan Perkades APBDes merupakan opsi jangka pendek yang paling realistis. Fokus utamanya adalah memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi melayani masyarakat.
DPMD Jember berkomitmen untuk terus mengawal proses ini. Pemerintah Kabupaten telah melakukan koordinasi gabungan dengan unsur Forkopimda serta melibatkan pihak Muspika Pakusari.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia (SDM) untuk memberikan bimbingan teknis jika diperlukan oleh pihak desa atau kecamatan.
"DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami," lengkapnya.
Meski solusi Perkades ditawarkan untuk memecah kebuntuan saat ini, DPMD menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sana.
Pemerintah berencana melakukan evaluasi jangka menengah untuk berkomunikasi lebih dalam serta pendekatan secara emosional dengan pihak-pihak yang sebelumnya menolak Pj Kades. Tentu hal ini nantinya mengarah kepada solusi permanen hingga tercipta suasana kondusif di Desa Patemon Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember. (Ari)
