JATIMPOS.CO/KOTA PASURUAN– Pemerintah Kota Pasuruan resmi meluncurkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Bank BRI di Gedung Gradhika Kota Pasuruan, Kamis (25/6/2026). Peluncuran tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak daerah secara cepat dan praktis.

Layanan baru ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkot Pasuruan dalam memperluas akses pembayaran PBB melalui sistem perbankan sekaligus mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik.

Wali Kota Pasuruan, Dr. Adi Wibowo, mengatakan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan publik yang semakin mudah dijangkau masyarakat.

Ia menegaskan, kemudahan akses pembayaran pajak diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Melalui inovasi tersebut, masyarakat kini tidak lagi bergantung pada pembayaran secara konvensional karena tersedia berbagai alternatif kanal pembayaran yang lebih fleksibel.

"Untuk itu, saya ucapkan terima kasih atas terwujudnya sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan layanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat," ujar Adi Wibowo.

Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Pasuruan, Pradia Baradi menjelaskan bahwa pembayaran PBB saat ini dapat dilakukan melalui aplikasi BRImo maupun jaringan Agen BRILink yang tersebar di berbagai wilayah, sehingga masyarakat semakin mudah dalam melakukan transaksi.

Menurutnya, dukungan BRI terhadap layanan pembayaran PBB merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung digitalisasi daerah sekaligus membantu optimalisasi penerimaan daerah.

"Ini merupakan langkah nyata BRI dalam mendukung digitalisasi daerah sekaligus membantu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD)," katanya. (shl)