JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER – Jelang pembangunan fasilitas pengolahan sampah, Bupati Jember, Gus Fawait, meninjau langsung kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pakusari. Sidak ini sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Jember. Bupati Jember memastikan kesiapan Kabupaten Jember jelang pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi modern yang didukung investasi dari pemerintah pusat, Sabtu sore, (27/06/2026).

Kabupaten Jember menjadi salah satu dari sekitar 20 daerah di Indonesia yang memperoleh kesempatan mengikuti program percepatan pengembangan pengelolaan sampah berbasis teknologi modern. Program tersebut akan menghadirkan fasilitas yang mampu mengolah sampah menjadi energi listrik serta produk bernilai ekonomi dengan konsep ramah lingkungan.

Dalam peninjauannya, Gus Fawait menegaskan bahwa persoalan sampah harus diselesaikan melalui langkah nyata dan kolaborasi seluruh pihak, bukan lagi dengan memperdebatkan penyebab yang terjadi di masa lalu.

"Yang terpenting saat ini adalah menghadirkan solusi. Alhamdulillah, Jember mendapat kepercayaan untuk menerima investasi pengelolaan sampah. Ini menjadi momentum penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan," ujarnya.

Menurutnya, nilai investasi yang diperkirakan mencapai Rp1,5 hingga Rp2 triliun akan digunakan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah modern. Proyek tersebut dijadwalkan mulai dikerjakan pada Agustus hingga September 2026 dan ditargetkan selesai pada April 2028.

Selain memberikan solusi terhadap persoalan sampah, pembangunan fasilitas itu juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja baru. Bahkan, apabila kapasitas pengolahan telah mencukupi, Jember berpotensi menjadi daerah penyangga pengelolaan sampah bagi wilayah sekitar.

Meski demikian, Gus Fawait mengingatkan bahwa keberhasilan sistem pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi maupun besarnya investasi. Peran aktif masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah menjadi faktor penting untuk mendukung efektivitas pengolahan di masa mendatang.

Bupati mengajak masyarakat membiasakan pemilahan sampah organik dan nonorganik, serta mendorong pengelolaan sampah secara mandiri di lingkungan permukiman, sekolah, tempat usaha, dan fasilitas pelayanan publik sebagai bagian dari budaya baru dalam menjaga kebersihan lingkungan. (Ari)