JATIMPOS.CO/TUBAN – Pemerintah Kabupaten Tuban yang selama dua periode dinahkodai pasangan Huda-Noor dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat catatan dari Fraksi Golkar Berbintang dan Demokrat Keadilan Sejahtera. Kedua fraksi di DPRD Tuban ini menyoroti etos kerja eksekutif Pemkab Tuban di sepanjang 2019.  Sejumlah catatan merah ini disampaikan dalam pembahasan Raperda Pertangungjawaban APBD tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna Selasa (30/06) lalu.

Dalam pernyataan tertulis di penyampaian jawaban atas laporan badan anggaran dan pandangan umum fraksi DPRD Tuban terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2019, Fraksi Golkar berbintang menyoroti sejumlah pekerjaan proyek fisik yang tidak dituntaskan oleh rekanan. Pihaknya meminta Pemkab Tuban harus bersikap tegas menyikapi rekanan yang tidak bertanggung jawab.

“Pekerjaan fisik jalan, jembatan, dan gedung yang tidak selesai sesuai target maka rekanan harus benar-benar dievaluasi, biar tidak terjadi lagi di tahun berikutnya,” pinta Fraksi Golkar Berbintang Edi Susanto dalam pandangan umumnya.

Fraksi Golkar mempertanyakan sejumlah pemenang tender yang gagal tuntas alias wanprestasi dan harus dicoret (Black List) dari bursa pelelang.

Dalam penyampaian jawaban atas laporan tersebut secara tertulis Pemkab Tuban menyebut ada 12 pekerjaan di empat OPD yang tidak selesai pengerjaannya.

Pertama kegiatan ada di Dinas Sosial P3A dengan jenis pekerjaan pengadaan gedung rumah perlindungan pemenang tender CV. Sekawan Elok.

Dinas Pendidikan ada pekerjaan Rehab Ruang Kelas SDN Mulyorejo, Rehab Ruang kelas SDN Ngampelrejo, Rehab sedang di SDN Sidoharjo II Senori yang ketiga proyek ini dikerjakan CV. Dwi Putra.

Dinas Pekerjaan umum dan tata ruang terdapat enam kegiatan yang tidak selesai. Pekerjaan saluran Jalan Babat-Tuban di Widengan Kecamatan Semanding, peningkatan saluran irigasi Gedung Gedden Kenduruan, normalisasi dan pembangunan saluran irigasi Desa Tegalrejo Widang yang ketiganya dikerjakan CV Sumber Agung.

Selanjutnya ada saluran drainase ruas jalan Soto Bangilan dan pekerjaan peningkatan jalan Bangilan – Senori yang keduanya dikerjakan oleh CV Maju Makmur Jaya namun tak sampai target waktu. Selain itu normalisasi saluran pembuangan dari Jarorejo sampai Margomulyo Kerek yang dikerjakan CV Jati Permata juga gagal tuntas.

Sementara di Dinas Perumahan rakyat dan kawasan pemukiman ada dua kegiatan tidak selesai. pembangunan drainase mandiri Kelurahan Perbon dan pembangunan drainase lingkungan kelurahan Perbon. Kedua proyek ini dikerjakan CV Raffa Buana.

Di sisi lain Fraksi Demokrat Keadilan Sejahtera mempertanyakan buruknya kinerja di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tercatat PT Ronggolawe sukses mandiri pada 2019 rugi Rp 51,4 juta dan pada 2018 rugi sebesar Rp 436 juta.  Sedangkan PD minyak dan gas bumi di 2019 rugi Rp 27,9 juta dan pada 2018 rugi sebesar Rp 68,7 juta.

“Mengapa dari tahun ke tahun mengalami kerugian terus?,” tanya Fraksi Demokrat Keadilan Sejahtera Imam Sutiyono.

Kata Imam Sutiyono, investasi di dua unit usaha ini nominalnya cukup besar, sehingga harapan dari tambahan pendapatan dari sektor ini bisa direalisasikan. Fraksinya menyayangkan karena penyertaan modal (investasi) yang sudah tersalurkan di PT Ronggolawe Sukses Mandiri sebesar Rp 4,1 miliar lebih, namun laporan di 2017, 2018, 2019 tercatat kerugian yang cukup besar.

Menanggapi hal ini Pemkab Tuban yang jawaban laporannya dibacakan oleh Wakil Bupati Noor Nahar Husein menyampaikan bahwa apa yang menjadi catatan seluruh fraksi akan dijadikan bahan evaluasi. OPD maupun BUMD akan terus mendapat pembinaan agar tercapai kinerja yang optimal. (min)