JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Musim kemarau telah tiba. Indasinya, telah dua bulan ini hujan tak lagi mengguyur wilayah Kabupaten Pamekasan. Walhasil, Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mulai melakukan pendataan desa dan kampung krisis air bersih.


Seperti musim kemarau pada tahun-tahun sebelumnya, peta desa dan kampung yang alami krisi air bersih dikala musim kemarau telah terdata dengan baik di Kantor BPBD Pamekasan. Tapi, pendataan ulang tetap harus dilakukan dengan pertimbangan ada tambahan atau pengurangan jumlah kampung krisi air bersih terkait program distribusi air bersih.

Kepala BPBD Pamekasan, Akmalul Firdaus, mengatakan proses pendataan distribusi air bersih ke sejumlah desa terdampak kekeringan melibatkan pihak Kecamatan. "Kami mulai melakukan pendataan kampung krisis air bersih. Pendataan melibatkan pihak kecamatan dan desa," terang Akhmalul Firdaus, Senin (6/7/2020).

Menurut Firdaus, hasil akhir pendataan kampung krisis air bersih tersebut bakal diserahkan kepada Bupati Pamekasan. "Soal penetapan status kampung dan desa krisis air bersih akan ditetapkan dengan SK Bupati sebagai desa terdampak kekeringan. Dengan SK Bupati itu, BPBD akan melakukan pendistribusian air bersih," jelasnya.
 
Selain itu, pemkab akan membuat payung hukum tentang tanggap dararut untuk kemudian diusulkan anggaran operasional pendistribusian air bersih bagi desa terdampak kemarau. Untuk payung hukum, BPBD berkordinasi dengan pihak BMKG sebagai badan penentu puncak kemarau.

"Untuk sementara, hasil pendataan menyebutkan wilayah Kecamatan Kota dan Kecamatan Pakong tidak termasuk daerah terdampak kekeringan." beber Firdaus. (ap/did)