JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Tak seperti layanan kesehatan lainnya, seperti laboratorium dan rumah sakit swasta, RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan tak melayani rapid test mandiri. Sebaliknya, rumah sakit plat merah itu melakukan rapid test gratis untuk melakukan tracing atau melacak warga yang terindikasi terpapar virus Covid-19.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan, Syaiful Hidayat, menjelaskan, keperluan rapid test hanya dilakukan dalam rangka melacak orang-orang yang terindikasi terpapar virus Covid-19. Semisal pada keluarga pasien dalam perawatan dan pasien positif covid.
"Jadi pelaksanaan rapid test oleh tim rumah sakit hanya dilakukan untuk kepentingan pelacakan orang yang terindikasi terpapar virus covid," terang dr Syaiful Hidayat, Senin (6/7/2020).
Rapid rest yang dilakukan pihak eumah sakit hanya untuk kepentingan tracing atau pelacakan terhadap orang-orang yang terindikasi terpapar Covid-19. "Rapid test dilakukan secara terbatas dan hanya dilakukan untuk kepentingan tracing dan pelacakan orang terindikasi terpapar covid-19 dan gratis," imbuhnya.
Ketika disinggung soal ada komponen biaya yang dikutip oleh pihak rumah sakit dan laboratorium swasta, Syaiful mengatakan, merupakan kebijakan masing-masing lembaga. Menurut dr Syaiful, persoalan itu merupakan hal yang wajar karena masing-masing lebaga memiliki kebijakan berbeda.
"Rumah sakit swasta memiliki kebijakan sendiri jika memungut biaya rapid test. Tentu saja berbda dengan kebijakan kami yang melakukan rapid test gratis untuk keperluan tracing pada orang terindikasi terpapar covid-19," ungkapnya. (ap/did)