JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM - PKH) di Kabupaten Pamekaksan bakal bertambah sebanyak 16 ribu. Saat ini, identitas mereka masuk dalam tahap verifikasi dan validasi. Jika lolos akan dilanjutkan proses penetapan Kemensos RI.
Kordinator PKH Kabupaten Pamekasan, Hanafi, menjelaskan, 16 ribu KPM itu merupakan angka tambahan yang diajukan pada tahun 2020. Hanafi mengatakan, tepatnya ada 16.254 orang yang sedang dilakukan verifikasi dan validasi.
Hanafi menegaskan, proses verifikasi dan validasi data KPM tambahan itu telah dilakukan sejak 9 Juli lalu. "Insya Allah, proses verifikasi dan validasi datan keluarga penerima manfaat akan selesai 7 Agustus nanti," kata Hanafi, Sabtu (25/7/2020).
Langkah akhir dari proses verifikasi dan validasi adalah pengajuan ke Kemensos RI untuk mendapatkan SK Penerima PKH. Dan atas dasar SK Kemensos RI itulah, seluruh keluarga penerima manfaat akan menjadi keluarga penerima manfaat PKH.
"Semoga proses verifikasi dan validasi cepat selesai dan cepat dimanfaatkan oleh keluarga penerima manfaat yang kami usulkan," harap Hanafi.
Dari data yang ada, Hanafi menyebutkan jumlah total penerima PKH tercatat sebanyak 48.426 orang. Jumlah penerima PKH itu tercatat pada pemutakhiran data Kemensos yang diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menurut Hanafi, besaran rupiah penerima tidak sama. Semisal, besaran penerima bantuan PKH untuk ibu hamil Rp 250 ribu, bantuan lanjut usia 70 tahun ke atas Rp 200 ribu, anak usia 0-6 tahun Rp 250 ribu, siswa SD Rp 75 ribu, siswa SMP Rp 125 ribu, siswa SMP Rp 166 ribu, dan penerima disabilitas Rp 200 ribu.
"Seluruh penerima manfaat PKH menerima bantuan saban bulan. Dan setiap penerima manfaat memiliki kartu dan rekening bank. Jadi bisa diterima langsung yang bersangkutan tanpa proses administrasi panjang," terang Hanafi. (ap)