JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan melalui Kordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) optimis labelisasi stiker ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan segera dilaksanakan pada tahun 2020.


Sementara, pemasangan stiker ini sebagai bentuk proses edukasi kepada KPM dan bentuk transparansi data PKH di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Menurut Korkab PKH Pamekasan, Hanafi, pemerintah dalam hal ini, Dinsos Pamekasan, telah berkomitmen merencanakan pelaksanaan labelisasi stiker ke rumah KPM PKH di tahun 2020. Namun, perencanaan itu sempat terkendala akibat situasi Pandemi Corona Virus Disaese (Covid-19).

"Kita memang terkendala anggaran, karena anggarannya tidak sedikit. Sehingga, paling tidak harus menunggu perubahan anggaran atau Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebab, situasi Covid-19 ini terjadi Refocusing, tetapi kita tetap optimis tahun ini," kata Hanafi, Ahad (26/7/2020).

Hanafi mengatakan, labelisasi stiker ini sebagai bentuk tranparansi data penerima PKH terhadap publik. Supaya, masyarakat ikut mengontrol, tepat atau tidaknya bantuan sosial ini. Selain itu, labelisasi juga bisa menjadi proses edukasi terhadap KPM.

"Labelisasi stiker juga diharapkan bisa menciptakan masyarakat yang tidak bergantungan kepada Bansos ini dan masyarakat bisa memonitor," terang alumni aktivis PMII UIM itu.

Lebih jauh, Hanafi menyampaikan, seiring dengan labelisasi stiker, para KPM yang dinilai mampu dan sejahtera maka akan diusulkan keluar dari sistem. Karena sudah tidak layak menerima Bansos.

"Kalau masuk kategori mampu maka kita usulkan untuk dikeluarkan by sistem, kita pemutahiran data sosial ekonominya. karena ketika data sosial ekonominya dimutakhirkan, maka dia memiliki aset dan lain sebagainya," tutupnya. (did)