JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Operasi Patuh Semeru 2020 Polres Pamekasan telah berakhir. Sepekan digelar sejak Kamis hingga Rabu (23 - 29 Juli 2020), petugas menindak 381 pelanggar lalin. Dalam kegiatan itu, polisi juga melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19 dengan pemakaian masker dan jaga jarak.
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto menjelaskan, dari 381 pelanggar lalin itu terinci 220 pelanggar tak pakai helm SNI, 54 pelanggar dibawah umur tak miliki SIM, 15 pelanggar gunakan ponsel saat berkendara, 8 pelanggar lawan arus dan 4 pelanggar tak pakai safety belt (sabuk pengaman mobil).
"Dari keseluruhan pelanggaran, terbanyak dilakukan pengendara roda dua (sepeda motor) sebanyak 377 pelanggar. Sisanya pelanggar kendaraan roda empat tak gunakan sabuk pengaman," terang AKP Didik Sugiarto, Kamis (30/7/2020).
Didik menambahkan, seluruh anggota Satlantas Polres Pamekasan yang menggelar kegiatan Operasi Patuh Semeru sekaligus melaksanakan sosialiasi pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami yang bertugas dalam kegiatan operasi patuh juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Caranya, seluruh petugas memberi contoh dengan mengenakan masker dan jaga jarak. Dengan begitu, sosialisasi pemakain masker dan jaga jarak untuk masyarakan bisa efektif," pungkas AKP Didik. (ap)