JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Pandemi Covid-19 memicu anjloknya harga ayam potong di tingkat pasar tradisional. Bahkan, anjloknya harga ayam potong melebar hingga di tingkat peternak bersifat regional bukan bersifat sporadis.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan Achmad Sjaifudin mengatakan harga ayam anjlok bersifat regional dan salah satu pemicunya adalah pandemi Covid-19. Selain itu, masuknya ayam potong asal Jawa juga memicu harga anjlok di tingkat peternakan di Pamekasan.
Sjaifuddin mengakui jika dampak Covid diperparah dengan masuknya ayam potong hidup maupun sudah berupa daging segar, sehingga membuat peternak ayam di Pamekasan kelimpungan.
“Harga ayam potong hidup di tingkat peternak cuma dihargai Rp 10 ribu sampai Rp 12 ribu,” beber Achmad Sjaifuddin, Rabu (26/8/2020).
Meski begitu, tingkat harga ayam potong di tingkat pasar tradisional di Pamekasan masih stabil pada kisaran Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu. Jatuhnya harga menjadi salah satu penyebab permasalahan yang dihadapi peternak ayam broiler atau ayam pedaging.
Disisi lain, kehidupan peternak ayam mandiri telah dijamin payung hukum Permendag No 7 Tahun 2020, tentang Harga Acuan Penjualan di tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. Dalam aturan yang baru ini, terjadi perubahan harga acuan untuk komoditas daging ayam ras serta telur ayam ras.
Menurut Sjaifuddin, berpijak pada Permendag No. 7 Tahun 2020 itu harga ayam potong di tingkat peternak ada dalam kisaran Rp. 17 ribu sampai Rp. 19 ribu, serta di tingkat konsumen maksimal Rp. 35 ribu.
"Untuk membantu kehidupan peternak, saya meminta kepada pengusaha restoran dan hotel untuk membeli ayam potong langsung ke peternakan. Dengan begitu, bisa membantu perbaikan hidup dan nasib peternak lokal di Pamekaksan," seru Sjaifuddin. (did/ap)