JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Kasus dugaan hate speech yang dilakukan oleh pemilik akun facebook, Muhammad Izzul kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan KH. Taufik Hasyim terus didalami penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).


Dugaan kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Pamekasan, namun, tak lama kemudian, kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polda Jatim.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran mengatakan, dugaan kasus hate speech tersebut masih dalam proses pendalam.

Sejauh ini, dugaan hate speech terhadap kiai NU Pamekasan itu masih terus berjalan. Karena kasus ini dalam penanganan Polda Jatim.


"Kita akan dalami terus dan kasus ini sudah jalan," tegas Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran usai menghadiri acara silaturahmi ke PCNU Pamekasan, Rabu (21/10/2020).


Kapolda Irjen Mohamad Fadil menegaskan, upaya untuk mengungkap pemilik akun Facebook Muhammad Izzul ini terus menerus dilakukan. Sebab, keinginan Kapolda Jatim pemilik akun facebook Muhammad Izzul ini segera terungkap.


"Saya maunya lebih cepat lebih bagus. Cuma persoalannya bukan persoalan hari ini, besok, bulan depan, tahun depan. Karena yang namanya medsos itu kan tidak semudah yang kita bayangkan," paparnya.


Lebih jauh, ia berharap, masyarakat Kabupaten Pamekasan untuk tetap tenang dan lebih bersabar dalam menunggu informasi  mengenai pengungkapan pemilik akun Facebook tersebut. "Mudah-mudahan Kabupaten Pamekasan tetap kondusif," harap Irjen Pol Mohamad Fadil. (did).