JATIMPOS.CO//SAMPANG - Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Sampang akan dampingi secara langsung empat kelompok Tani (Poktan) Penerima bantuan hibah bersumber dari Jaring Masyarakat (Jasmas) Tahun anggaran 2019.
Ke empat Poktan yang mendapat bantuan tersebut yakni, Poktan Alam Raya Desa Jelgung, Poktan Sentosa, Poktan Sumber Harapan desa Robatal, Kecamatan Robatal, dan Poktan Karang Makmur, desa batu karang, kecamatan Camplong, Sampang.
Plt. Disperta Sampang, Suyono mengatakan, bantuan tersebut merupakan bantuan hibah yang diberikan kepada masing-masing kelompok tani, bersumber dari APBD tahun anggaran 2019.
Jika sudah diberikan kepada kelompok penerima, nantinya disitu sepenuhnya tanggung jawab masing-masing kelompok. Kata Suyono.(06/11/2020).
“Kelompok wajib memelihara dan mengelola dengan sebaik mungkin dan nanti pihak dinas akan hadir untuk memberikan arahan dan pendampingan, membimbing secara langsung,” ujar Suyono.
Suyono menjelaskan, jika sapi-sapi tersebut merupakan aset milik negara, yang tidak boleh sampai hilang apalagi dijual secara pribadi. Jika hilang harus ada laporan, jika meninggal harus divisum sebagai laporan.
"Kalau sapi-sapi itu dijual jelas itu merupakan pelanggaran dan kami akan laporkan. Nantinya sapi itu setiap bulan kami pantau untuk mengetahui perkembangannya,". Jelasnya.
Suyono menegaskan, jika sapi-sapi itu ketika diberikan kepada masing-masing kelompok diberikan tanda khusus, dengan tanda lubang dikupingnya sehingga nanti mudah dikenali kalau itu merupakan sapi milik pemerintah.
"Kami meminta dari sisi pengamanan. Makanya kami kasih tanda agar mudah dikenali oleh kami dan juga masyarakat,". Tegas Suyono.
Perlu diketehau bersama, pemerintah kabupaten Sampang mengucurkan dana sebesar 559.000.000.00 (limaratus limapuluh sembilan juta rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 untuk 4 kelompok tani Sampang.
Masing-masing kelompok mendapat 10 ekor sapi, yakni sapi jenis Madura dan sapi madrasin (limusin).
Program ini merupakan progaram Jasmas anggota DPRD tahun anggara 2019. Ditahun tersebut program ini tidak terealisasi karena tidak sesuai Spek sehingga baru terlaksana di tahun 2020 ini. (dir)