JATIMPOS.CO/PAMEKASAN -  Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalu Dinas Perikanan dan Kelautan Pamekasan mendapat bantuan 3 (tiga) unit kendaraan roda tiga dan 5 (lima) unit freezer dari Pemerintah Pusat Republik Indonesia.

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat itu berupa 8 unit barang, yang nantinya akan direalokasikan kepada beberapa Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan.

Kabid Pemberdayaan Nelayan Dinas Perikanan dan Kelautan Pamekasan, Khairul Anwar mengatakan, tahun 2020 ini, Dinas Perikanan dan kelautan Pamekasan menerima bantuan dari pemerintah pusat berupa 3 unit kendaraan roda 3 dan 5 unit freezer ikan. Bantuan barang itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui dana Covid-19.

Menurutnya, bantuan itu khusus para nelayan yang tergabung dalam KUB. Masing-masing KUB akan menerima 1 unit bantuan baik berupa freezer atau berupa 1 unit kendaraan roda 3.

"Kami dapat bantuan dari pemerintah pusat berupa 3 unit kendaraan roda tiga dan freezer ikannya mungkin sekitar ada 5 unit. Ini untuk KUB," kata Khairul Anwar, Selasa (24/11/2020).

Lebih jauh, Anwar sapaan akrabnya, berharap, semoga dengan bantuan dari pemerintah pusat ini bisa mempermudah para KUB dan menjadi solusi yang tepat.

"Misalnya, ada ikan tidak terjual, nanti bisa dimasukkan ke freezer makanya, kita bantu freezer," tutupnya. (did)