JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Pamekasan melarang keras adanya konvoi dan aksi balap liar menjelang pergantian tahun baru 2021. Pasalnya, menjelang pergantian tahun baru 2021 ini biasanya dijadikan ajang euforia bagi muda-mudi, khususnya di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura.
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto mengatakan, pergantian tahun baru 2021 ini melarang keras adanya konvoi atau arak-arakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, kondisi saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19, apalagi tingkat penyebaran Covid 19 di kabupaten Pamekasan masih cukup tinggi.
"Kita melarang konvoi atau arak-arakan karena masih Pandemi Covid-19," kata AKP Deddy Eka Aprianto, Rabu (16/12/2020).
Menurutnya, jika terpaksa ada yang melakukan konvoi atau arak-arakan, bahkan melakukan aksi balap liar pada saat pergantian tahun baru, maka akan ditindak tegas dan diberikan sangsi.
"Kalau terpaksa ada konvoi dan balap liar atau menggunakan kenalpot brong maka akan kita sanksi atau berikan penindakan seperti mengamankan kendaraan, agar ada efek jera," papar AKP Deddy sapaan akrabnya.
Lebih jauh, pria kelahiran kota Malang itu mengimbau kepada masyarakat khususnya muda-mudi agar tetap di rumah saja pada saat pergantian tahun baru, demi mencegah klasterisasi penyebaran Covid 19.
"Agar juga minimalisir terjadinya laka lantas dan mencegah penyebaran Covid 19. Lebih baik di rumah sambil berdoa, jangan malah arak-arakan atau konvoi," tutupnya. (did)