JATIMPOS.CO/SUMENEP - Pertumbumbuhan angka kematian akibat Corona Virus Desease (Covid-19) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus mengalami peningkatan. Pemerintah setempat menggalakkan operasi yustisi guna menekan persebaran virus berbahaya tersebut di tempat-tempat kerumunan. Kamis, (14/01/2021).
Kali ini Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sumenep, yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep sekaligus Ketua Satgas Covid-19, A. Busyro Karim turun untuk mengingatkan langsung pada masyarakatnya yang melanggar protokol kesehatan. Operasi ini dilakukan bersama Forkopimda dan OPD terkait di area taman adipura.
Sedikitnya, ratusan pelanggar prokes baik yang mengendarai roda maupun roda empat diberhentikan sekaligus diberi tindakan oleh aparat yang bertugas. Bagi mereka yang melanggar di hakimi dan diberikan sanksi denda sebesar Rp. 50.000 sebagai bentuk proteksi bagi masyarakat untuk selalu mematuhi prokes.
Bahkan, sanksi bagi pelanggar prokes tersebut dapat dikenakan kurungan dalam waktu sehari jika tidak membayar sanksi denda sesuai dengan ketentuan.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menyatakan bahwa, pemerintah secara tegas menyampaikan kepada masyarakat untuk menjaga diri dari ancaman virus itu. Namun, nyatanya masih banyak pelanggar prokes yang terjaring operasi yustisi sebelumnya.
"Kita ingin menyampaikan bahwa Corona ini masih ada. Yustisi ini adalah penindakan tegas dari pemerintah pada masyarakat yang selama ini masih saja melanggar," ujarnya pada awak media.
Menurutnya, yustisi yang digelar besar-besaran tersebut merupakan kepentingan masyarakat banyak yakni bertujuan memutus mata rantai virus di kabupaten paling ujung timur madura ini.
"Makanya kita tekan penyebarannya. Paling tidak masyarakat bisa tertib menggunakan masker. Jangan sampai maskernya tidak dipasang, baru kalau ada operasi dipasang, setelah itu di buka lagi," terangnya.
"Kami dari tahun sebelumnya terus mengingatkan pada masyarakat supaya patuh prokes." tandasnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu membiasakan diri dengan pola hidup sehat yaitu dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (dam)