JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, memberikan araha kepada rakor pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), di Pringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Pamekasan, Madura.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, mengatakan, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh APIP harus berdasarkan kompetensi yang dimiliki pihak terkait dengan pelaksanaan pengawasan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan fungsi dan kewenangannya serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pengawasan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip profesional, independensi, objektif, akuntabel, tidak tumpang tindih antara APIP, dan berorientasi pada perbaikan dan peringatan dini," kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam yang tertulis di Instragram pribadinya, Rabu (3/2/2021).

Selain itu, Ra Baddrut sapaan akrab Bupati Pamekasan, meminta agar APIP melakukan pendampingan di OPD (Organisasi Pimpinan Daerah) mulai perencanaan, sehingga kesalahan dalam pelaksanaan dapat diminimalisir.

"SDM APIP juga diperkuat, sehingga mampu memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan," papar mantan DPRD Jatim itu.

Lebih jauh, ia berharap, dengan adanya acara pertemuan bersama rakor pengawasan APIP tersebut bisa membawa Kabupaten Pamekasan menjadi kabupaten yang berdaya saing dengan kabupaten maju di seluruh Indonesia. "Semoga ke depan Pamekasan akan lebih baik lagi," tutupnya. (Adv/*)