JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Sejumlah masyarakat menggeruduk Kantor Bea Cukai Madura, di Jalan Raya Panglima Sudirman, Pamekasan. Pasalnya, ribuan batang rokok ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan oleh pihak Bea Cukai Madura terkesan aksi formalitas, lantaran aksi tersebut tidak disertai dengan penyitaan barang bukti berupa mesin cetak rokok dan maraknya peredaran rokok ilegal usai aksi pemusnahan, Kamis (04/03/2021).
 
Aksi tersebut juga membawa sejumlah rokok dengan merk Premier Mild, ST Premium, Euro Gold, Aswad, MX Bold, SP Strong Pas, Luxio Mild, Wezz, Nice, Fajar Bold, Grand Max dan MX 45.
 
Korlap Aksi, Hasib mengatakan, aksi ke Kantor Bea Cukai Madura, untuk mempertanyakan hasil penangkapan dan aksi pemusnahan barang bukti berupa ribuan rokok ilegal pada beberapa waktu lalu, yang hanya berhasil menyeret dua tersangka, namun tidak disertai dengan bukti yang lain seperti mesin cetak rokok.
 
"Pemusnahan barang bukti 6,2 juta, 1,7 juta 6 ratus ribu dan 2,5 miliar yang telah merugikan negara pada saat ini. Anehnya, mereka tidak bisa menjawab, siapa tersangka dari penangkapan 6 ratus ribu batang rokok ilegal, sebab hanya dua orang yang dijadikan tersangka," kata Korlap Aksi, Hasib.
 
Menurutnya, jika ribuan batang rokok ilegal yang berhasil diamankan tersebut tidak menggunakan mesin cetak rokok atau menggunakan cetak tangan, hal itu sangat diluar kemungkinan.
 
"Dari ribuan batang rokok SKM yang di tangkap dan dimusnahkan tapi tidak ada mesin cetak rokok yang disita, sangat tidak mungkin, jika ribuan batang rokok ilegal tersebut menggunakan cetak tangan," paparnya.
 
Lebih jauh, ia menuturkan, ada indikasi kongkalikong oknum Bea Cukai dengan perusahaan rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan. Hal itu terbukti dengan terjadinya salah tempel cukai rokok.
 
"Sangat tidak mungkin, kalau salah tempel, sebab Bea Cukai sendiri ketika pabrik melakukan produksi rokok, itu ijin spekulasinya dari bea cukai tapi ijin yang SKM ditempeli cukai SKT, sementara SKT itu dari bea cukai sendiri," tegasnya.
 
"Ini terindikasi ada kongkalikong oknum bea cukai dengan perusahan rokok. Karena kami mengetahui ijin spekulasinya SKT dan SKM," imbuhnya.
 
Sementara, saat Awak Media ingin mengkonfirmasi prihal Demo tersebut, pihak Bea Cukai Madura enggan memberikan komentar, bahkan terkesan tebang pilih, dengan dalih physical distancing. (did).