JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur memastikan program pemberian makan dan jaminan kesehatan bagi warga lanjut usia (lansia) akan terlaksana dalam waktu dekat, Senin (22/3/2021).

Kepala Dinsos Pamekasan, Moch. Tarsun mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan verfal (verifikasi awal) tahap kedua terhadap para penerima manfaat. Mengingat data yang diusulkan pemerintah desa melalui kecamatan banyak tidak sesuai dengan kriteria yang tertuang dalam Peraturan Bupati (perbup).

Dalam Perbup Pamekasan tersebut di pasal 5 menerangkan bahwa lansia yang masuk dalam program itu meliputi lansia hidup sebatangkara, lansia bersama anak di bawah umur yang tidak potensial, dan lansia bersama disabilitas yang tidak potensial.

Menurutnya, data yang diusulkan oleh pemerintah desa dari 178 desa dan 11 kelurahan berjumlah 4.240 lansia, tetapi setelah dilakukam verfal tahap pertama menjadi 2.800 lansia. Namun, jumlah itu masih cukup tinggi lantaran anggaran yang disediakan hanya Rp 4 miliar dengan jatah makan dua kali sehari dan jaminan kesehatan mereka.

"Sebelum Perbup itu dirumuskan, dan semua Kepala Desa yang diminta data memasukkan data lewat Kecamatan itu berjumlah 4.240 orang, setelah disandingkan dengan kriteria akhirnya verfal pertama menjadi 2.800 orang," kata Kadinsos Pamekasan, Moch Tarsun.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan itu menjelaskan, anggaran Rp 4 miliar tersebut untuk 400 lansia yang tersebar di 13 kecamatan. Namun, jumlah itu bisa bertambah, sebab Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam yang memiliki program itu memberi peluang untuk dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021.

Tarsun melanjutkan, setelah verfal tahap dua selesai akan dilanjutkan verfal tahap ketiga dengan mengunjungi langsung rumah calon penerima manfaat untuk memastikan program Bupati tersebut benar-benar tepat sasaran.

"Tapi saya pesankan ke tim jangan terpaku ke 400 orang, tapi semua lansia yang masuk pada kriteria di perbup itu masukkan semua. Pak Bupati masih membuka ruang, seandainya lebih dari 400 lansia mungkin masih bisa di PAK (perubahan anggaran keuangan) atau dikoordinasikan dengan BUMN, BUMD atau para dermawan, swasta bisa bergabung," tandasnya.

Dia memungkasi, pada verfal tahap tiga nantinya akan diketahui jumlah penerima manfaat dari program Bupati yang akrab disapa Mas Tamam tersebut. Sebab, banyaknya data usulan yang masuk lantaran pemerintah desa tidak mengetahui kriteria yang ditentukan dalam Perbup. (did)