JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pamekasan dipastikan akan cair pada awal bulan April 2021.
Meski demikian, penyaluran PKH tahap kedua, dimungkinkan akan ada dua termin pencairan. Pasalnya, ada sekitar 10 ribu KPM PKH di Bumi Gerbang Salam tidak bisa mencairkan pada tahap kedua.
Sementara, data yang bisa mencairkan atau data penerima sesuai dengan SPPD yaitu sebanyak 46.709 KPM dengan total anggaran sebesar 32,1 M.
Kordinator Pendamping PKH Kabupaten Pamekasan, Hanafi mengatakan, penyaluran PKH tahap kedua dipastikan akan dilakukan pada awal bulan April 2021. Hal itu berdasarkan SPPD yang telah diterima oleh petugas lapangan PKH.
"Tinggal menunggu top up dari pusat, insyaallah Minggu-minggu ini sudah cair," kata Hanafi melalui via WhatsApp pribadinya, Kamis (1/4/2021).
Menurutnya, penyaluran PKH tahap kedua ini, kemungkinan akan ada kendala, bahkan sebanyak 10 ribu KPM PKH yang tidak bisa mencairkan. Hal itu disebabkan, karena data yang telah terhimpun tidak padu dengan data yang ada di Dukcapil dan disebabkan karena tidak melakukan transaksi pada penyaluran tahap sebelumnya.
Kendati demikian, ribuan KPM yang tidak tercantum dalam SPPD penyaluran tahap kedua, kemungkinan akan dilakukan termin pencairan kedua. Sebab proses perbaikan data telah berlangsung dan telah memasuki tahap finalisasi.
"Kita juga tidak memastikan apakah akan ada termin kedua atau tidak, cuman kami optimis akan ada termin kedua. Karena ada KPM yang belum tercover, misalnya saat dipadukan dengan data Dukcapil ternya Niknya tidak sesuai, maka ini ditangguhkan dulu. Sebab basis data yang harus menjadi acuan sesuai undang-undang yaitu data yang ada di Dukcapil," papar Alumni UIM Pamekasan itu.
Diketahui, update data KPM PKH terbaru di Kabupaten Pamekasan sebanyak 56.775 ribu. Hal itu sesuai data final closing dari petugas lapangan (PKH) Kabupaten Pamekasan. (did)