JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Selama sepekan di bulan ramadhan, Satlantas Polres Bondowoso berhasil mengamankan 21 motor kendaraan roda dua yang melanggar peraturan dalam operasi keselamatan semeru 2021.

10 di antaranya disebut merupakan hasil penindakan terhadap balap liar di Desa Besuk, Kecamatan Klabang dan Desa Sumber Sari, Kecamatan Maesan.

Kemudian sisanya merupakan kendaraan yang tak sesuai spesifikasi teknis dan menggunakan knalpot brong.

"Ada juga 10 knalpot brong hasil penindakan di seputaran kawasan kota," kata Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, Selasa  (20/4/2021).

Ia melanjutkan terhadap para pemilik kendaraan tersebut, selain mengamankan kendaraannya, Satlantas juga melakukan penindakan berupa tilang.

"Kita akan tahan kendaraan bermotor tersebut sambil lalu masyarakat yang terjaring tilang, wajib untuk melengkapi surat-surat kendaraan itu," tuturnya.

Terkait adanya video viral laka lantas saat balap liar di jalan jurusan Maesan - Tamanan areal persawahan Desa Sumber Sari, Kecamatan Maesan, pada Jum'at (16/4/2021) sore, Kapolres Erick mengaku personilnya langsung sigap melakukan pendalaman terhadap video tersebut.

Pihaknya bahkan telah mengantongi nama-nama yang terlibat dalam laka lantas akibat balap liar tersebut.

Ke dua orang pengemudi balap liar merupakan pelajar berinisial MD (18) warga Desa Suko, Kabupaten Jember. Dan seorang lagi adalah warga Desa Sumbersari Maesan, Kacamatan Maesan  berinisial R (17).

"MD mengalami luka cidera di kepalanya dan R mengalami luka di wajah serta kaki. Yang MD sekarang di RSUD Koesnadi. Kalau R sudah diperbolehkan pulang setelah dibawa ke Puskesmas Maesan," ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiarto, bahwa adanya korban luka laka lantas tersebut juga mengakibatkan bangunan milik Misnari, warga sekitar mengalami ambruk bagian depan serta tembok berlubang.

Personil Satlantas Bondowoso kini sedang mengumpulkan informasi dugaan adanya kendaraan lain yang terlibat dalam laka lantas tersebut.

Menurut Didik, pihaknya sendiri telah mengamankan barang bukti laka lantas tersebut diantaranya sepeda motor Honda GL modifikasi tanpa plat nomer milik R.

"Kita sudah lakukan klarifikasi, pengumpulan bukti, hingga mencari saksi-saksi di lapangan," pungkasnya. (eko)