JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke tujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), secara berturut-turut.
Predikat opini WTP ketujuh kalinya ini merupakan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran (TA) 2020 itu, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (25/5/2021).
LHP LKPD diserahkan oleh Ketua BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono kepada Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan didampingi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Fathorrahman, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Totok Hartono.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatan, penerimaan WTP tersebut merupakan hasil kerja sama pemerintah dengan semua elemen masyarakat yang didukung penuh oleh seluruh pejabat pemerintah kabupaten Pamekasan.
“Alhamdulillah, tahun ini kami kembali meraih WTP. Ini merupakan penghargaan ke-7 kali yang kita terima secara berturut-turut,” kata Baddrut Tamam.
Menurut politikus PKB ini, prestasi tersebut tentunya tidak lepas dari kerja keras banyak pihak. Khususnya internal Pemkab Pamekasan, sehingga laporan keuangan dinilai sangat baik oleh BPK RI.
"Terima kasih semua rakyat Pamekasan dan seluruh pejabat Pemkab Pamekasan, juga para pihak yang telah ikut serta dalam kesuksesan ini," ucap mantan DPRD Jawa Timur itu.
Bupati dengan sederet prestasi itu berharap agar LHP yang sudah disampaikan BPK dapat menjadi pendorong dan motivasi bagi Pemda untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
"Ke depan harus lebih profesional dalam menjalankan roda kepemerintahan, supaya WTP ini bisa terus dipertahankan," pungkasnya. (Adv/*)