JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Pemberlakuan lockdown satu RT di Desa Bendelan, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso terpaksa dilakukan pasca ditemukan 13 warganya terkonfirmasi positif Covid-19.
Klaster baru itu terjadi setelah hajatan pesta pernikahan di RT 3 Dusun Pal Sembilan Desa Bendelan, Kecamatan Binakal, sekitar seminggu yang lalu.
Berdasarkan rilis yang dibacakan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bondowoso Dr Moh. Imron, selain ke-13 warga setempat, satu warga terkonfirmasi positif lainnya berasal dari desa lain, yakni Desa Sumber Tengah. Dengan demikian jumlah seluruhnya 14 orang.
Dari 14 warga yang terkonfirmasi positif, 5 diantaranya merupakan anggota keluarga tuan rumah. Sebanyak 4 warga terlebih dulu dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, dan hasil Swab PCR untuk 10 orang baru keluar, Senin (7/6/2021) kemarin.
Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar mengatakan, pemberlakuan lockdown tersebut merupakan upaya antisipasi agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut. Pemberlakuan pembatasan itu akan dilakukan selama 14 hari ke depan.
"Pembatasan ini dilakukan agar jangan sampai ada penyebaran," katanya, usai melakukan rapat koordinasi di Kecamatan Binakal, Selasa (8/6/2021).
Wabup Irwan menjelaskan, di wilayah RT 3 akan dibangun posko pengawasan guna memastikan tidak ada aktivitas warga yang keluar masuk RT 3.
"Desa akan lakukan pembatasan dengan membentuk posko penyekatan. Sedangkan pengawasannya akan dijaga oleh Satgas Covid-19 Desa dan Kecamatan," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Binakal, Suhari Aliandra, mengatakan bahwa terdapat 15 Kepala Keluarga di RT 3. Selama menjalani karantina, kebutuhan pangan warga akan ditanggung oleh anggaran Desa melalui program PPKM.
"Keluarganya kita akan cukupi dari dana desa (DD) melalui PPKM," pungkasnya. (eko)