JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Sebanyak 982 calon jemaah haji (CJH) asal kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, gagal melaksanakan ibadah haji tahun 2021. Pasalnya, Negara Arab Saudi belum memberikan kepastian prihal kuota CJH terhadap Negara Indonesia, Jum'at (11/06/2021).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Afandi mengatakan, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengambil keputusan prihal pemberangkatan haji tahun 2021, bahwa pemberangkatan haji tahun ini tidaklah diselenggarakan atau tidak mengirim jemaah haji tahun 2021 dari Indonesia.

"Keputusan itu diambil oleh Kemenag RI, setelah melalui kajian-kajian dan masukan-masukan dari lembaga internal dan lembaga resmi melalui MUI, NU dan Muhammadiyah," kata Afandi kepada jurnalis jatimpos.co saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Afandi, Negara Arab Saudi sampai sekarang pun masih belum memberikan kuata kepada negara-negara yang setiap tahun mengirimkan jemaah, termasuk Negara Indonesia. Hal itu berdasarkan mepetnya waktu penyelenggaraan haji tahun ini.

"Untuk persiapan-persiapan yang sifatnya akomodasi menjadi sesuatu yang dipertimbangkan. Katakanlah seperti transportasi, masalah penginapan, usaha catering dan bagaimana juga persiapan kepanitiaan di Arab Saudi, yang notabennya adalah kepanitiaan di Arab Saudi itu diambil dari tenaga musiman," paparnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, setelah ditetapkannya pembatalan haji tahun ini, maka muncullah beberapa pertanyaan dari masyarakat (calon jemaah haji) prihal dana haji baik mengenai pendaftaran dan pelunasan haji.

"Terkait dengan pendaftaran dan pelunasan haji itu maka bisa kami pastikan aman dan lain-lain yang dikelola oleh BPKH kami tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut, karena itu merupakan hak otoritas dari BPKH," tegas mantan aktivis HMI itu.

"Tentu saja beberapa kesempatan, bahwa BPKH sudah melaksanakan kegiatan dialog di TV dan itu kan bisa diambil sebuah pencerahan daripada penjelasan Gus Menteri tentang dana haji pendaftaran dan pelunasan," pungkasnya. (did)