JATIMPOS.CO/SAMPANG - Dalam mendukung program vaksinasi nasional menanggulangi Pandemi Covid-19 di Indonesia, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian di tingkat Polda, Polres dan Polsek untuk mendirikan gerai Vaksinasi Presisi.

Menindaklanjuti perintah Kapolri tersebut, Kapolsek Robatal bersama Koramil Robatal, Kecamatan Robatal dan Puskesmas Robatal untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19 secara massal khususnya dalam program gerai Vaksin Presisi yang akan didirikan di berbagai tempat di Kecamatan Robatal.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, di wakili Kapolsek Robatal AKP Firman Widyaputra Lukman, Rabu (30/06/2021) mengatakan, semakin hari semakin banyak warga masyarakat yang mengikuti vaksinasi yang dilaksanakan oleh 4 Pilar Covid-19 Kecamatan Robatal yaitu Koramil Robatal, Polsek Robatal, Kecamatan Robatal dan Puskesmas Robatal di berbagai tempat berbeda.

Kapolsek menjelaskan, bahwa hari pertama pelaksanaan kegiatan gerai Vaksin Presisi di Kecamatan Robatal dilaksanakan di Ponpes Miftahul Ulum Desa Lepelle dengan diikuti 37 orang diantaranya pengasuh Ponpes KH. Ali Mustakim, guru-guru Ponpes dan santri yang sudah berusia diatas 18 tahun dan sudah lulus pendaftaran dan Screening yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Robatal.

Hari kedua gerai Vaksin Presisi dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Pandiyangan yang diikuti 12 warga masyarakat yang atas kesadarannya ingin mendapatkan vaksin Covid-19.

Firman Widyaputra Lukman juga menuturkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya Vaksin Covid-19 mulai tumbuh dikarenakan dukungan tokoh ulama, tokoh masyarakat dan keseriusan 4 Pilar dalam mensosialisasikan Vaksin Covid-19 kepada masyarakat Kecamatan Robatal.

Pemerintah sudah menyediakan vaksin Covid-19 yang aman dan halal untuk masyarakat secara gratis dengan syarat hanya membawa kartu identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke gerai Vaksin Presisi atau tempat vaksinasi massal lainnya.

“Masyarakat diluar Kecamatan Robatal silahkan mengikuti vaksinasi Covid-19 yang disediakan gratis oleh pemerintah. Di gerai Vaksin Presisi manapun. Warga masyarakat yang berusia 18 tahun keatas akan mendapatkan vaksin Covid-19 yang aman dan halal serta gratis hanya dengan membawa KTP tidak usah membawa surat keterangan domisili seperti beberapa waktu yang lalu” lanjut AKP Firman Widyaputra Lukman S, S.IK.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat khususnya masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Robatal selalu mentaati protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah dan sekaligus mendukung program pemerintah dalam percepatan penanggulangi Pandemi Covid-19 dengan mengikuti vaksinasi di berbagai tempat agar Pandemi Covid-19 segera sirna dari Indonesia. (dir)