JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin melantik 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Administrasi/Pengawas. Pengambilan sumpah pejabat tersebut digelar di Pendopo Bupati setempat, Rabu (30/6/2021).

Dalam sambutanya, Bupati Salwa mengatakan bahwa pelantikan dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan organisasi.

"Pelantikan sore ini, merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi yang menghendaki penyederhanaan agar lebih ramping dan efisien," katanya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa beberapa syarat yang harus dilakukan dalam reformasi birokrasi diantaranya pergeseran untuk menyesuaikan kompetensi pemangku jabatan pengawas yang rencananya akan disetarakan dalam jabatan fungsional.

"Mengingat salah satu syarat penyetaraan adalah berpendidikan sarjana maka beberapa pemangku jabatan pengawas yang masih berpendidikan D 3/SMA harus dipindahkan ke dalam jabatan yang tidak disetarakan," jelasnya.

Kebijakan ini, kata Bupati Salwa dilaksanakan secara berhati-hati dengan mempertimbangkan dampak psikologis setelah penyetaraan. Sebab masih ada mindset dikalangan PNS bahwa penyetaraan akan menyebabkan seseorang kehilangan jabatan.

"Sebenarnya banyak keuntungan menjadi pegawai fungsional, disamping jabatan profesional, seorang jabatan fungsional juga akan lebih mandiri dan memperoleh kenaikan pangkat lebih cepat jika produktif," ungkap Bupati.

Ia menambahkan bahwa jabatan fungsional dengan jangka tertentu akan memperoleh batas usia pensiun lebih panjang.

"Selain itu, ada jaminan bahwa penyetaraan jabatan tidak akan menyebabkan penghasilan berkurang," pungkasnya. (eko)