JATIMPOS.CO/BANYUWANGI - Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi (Askab Banyuwangi) meminta Kepala Desa (Kades) Temuguruh, Kecamatan Sempu, Asmuni, untuk tetap bersabar terkait permasalahan yang menimpa dirinya.

“ Kami akan selalu mensupport, kami harap bersabar dan mengikuti proses yang ada,” ungkap Ketua Askab, Anton Sujarwo SE, Selasa (13/7/2021).

Seperti diketahui, nasib Kades Asmuni bisa dibilang apes . Gara-gara menggelar hajatan di masa PPKM Darurat, dia kini harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum.

Kades Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut menggelar resepsi pernikahan anaknya dikantor desa setempat pada Sabtu, 10 Juli 2021 lalu, atau tepat dihari pemberlakuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Corona Di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut, mengatur adanya sejumlah perubahan. Yang awalnya resepsi pernikahan masih boleh digelar dengan dihadiri maksimal 30 orang.

Pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021, aturan tersebut dirubah menjadi pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat.

Kepada Awak Media Anton mengaku belum mengetahui pasti kronologi serta alasan Kades Asmuni menggelar hajatan dimasa PPKM Darurat. Namun dia menduga, hal itu terjadi lantaran ketidaktahuan adanya perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

“Begitu mendengar kabar, kami sangat kaget. Karena kami mengetahui sendiri bahwasanya Kades Asmuni itu aktif. Bersama satgas desa, dia aktif melakukan kegiatan pencegahan Covid-19,” ungkapnya.

Pria yang juga Kepala Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, ini khawatir Asmuni tidak menyadari adanya perubahan aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Menurutnya, salah satu indikasi adalah kegiatan hajatan di kantor desa Temuguruh tersebut bisa tetap berlangsung dengan tanpa adanya pihak yang memperingatkan atau pun membubarkan. Padahal, dalam struktur Satgas Covid, selain unsur pemerintahan desa juga terdapat unsur lain.

“Namun sebagai seorang pemimpin kami berharap Kades Asmuni tetap harus bijaksana. Mau mengakui kesalahan, mau meminta maaf dan selalu taat dan patuh pada aturan yang berlaku,” ungkap Anton.

Untuk itu, Askab Banyuwangi mendukung dan menghormati seluruh proses yang harus dilakoni Kades Temuguru . Demi mensukseskan program pemerintah, PPKM Darurat dalam menekan penyebaran Covid-19. (jok).