JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil melakukan verifikasi dan validasi (verval) calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Buruh Tani Tembakau.

Usai lolos tahap verval, data tersebut telah dilimpahkan kepada Bagian Perekonomian Pemerintah kabupaten Pamekasan. Setidaknya terdapat 4.814 penerima BLT yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021.

Ribuan calon penerima bantuan langsung tunai tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Produksi Pertanian DKPP Pamekasan, Achmad Suaidi mengatakan, data awal calon penerima BLT DBHCHT tersebut sekitar 20 ribu lebih. Namun, setelah dilakukan verval dengan stakeholder terkait, jumlah tersebut berkurang hingga menjadi 4.814 calon penerima.

"Sebenarnya data awal mencapai 20 ribu lebih. Tetapi setelah dilakukan tahap verval dengan bantuan yang lain, ternyata hanya 4 ribuan," kata Achmad Suaidi kepada jurnalis jatimpos.co, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya, Rabu (4/8/2021).

"Kami bersinergi dengan penyuluh desa masing-masing, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan serta melakukan kroscek dengan dinas sosial," tambahnya.

Menurutnya, realokasi BLT DBHCHT ini benar-benar dilakukan secara hati-hati. Agar tepat sasaran dan tidak terjadi dobel bantuan. Sebab, bantuan tersebut khusus diperuntukkan kepada mereka yang terkategori sebagai non petani mandiri atau penerima upah garapan lahan orang lain.

"Buruh tani artinya mereka bekerja kepada orang yang memiliki tanah atau mereka menerima upah dan mereka bukan petani mandiri," papar dia.

Lebih lanjut dia berharap, semoga BLT DBHCHT yang dialokasikan untuk kesejahteraan para buruh tani tembakau bisa membantu meringankan beban hidup dan bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Semoga BLT Buruh tani tembakau bisa membantu meningkatkan perekonomian ditengah pandemi Covid-19," pungkasnya.

Diketahui, syarat utama untuk mendapatkan BLT DBHCHT 2021 diantaranya adalah tidak menerima BLT selain BLT buruh tani tembakau dan benar-benar buruh tani. (Adv/*)