JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Bea Cukai Madura bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menjalin sinergitas untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi prihal aturan dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021.

Kali ini, sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh kedua instansi tersebut melalui media massa. Seperti media cetak, daring, radio maupun televisi. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya yang ampuh untuk menyasar masyarakat ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan akan terus mengedukasi masyarakat terkait aturan dan pemanfaatan DBHCT, saat sosialisasi melalui media karena PPKM," kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin, Senin (19/07/2021).

Menurutnya, sosialisasi ditekankan pada penegakan hukum dan pemanfaatan DBHCT 2021. Adapun penegakan hukum meliputi pemberantasan barang kena cukai yang sampai saat ini masih marak di Pamekasan.

"Salah satunya tentang rokok ilegal, sehingga harapannya kelak beberapa pabrikan di pamekasan bisa terus meningkatkan kepatuhan untuk mengurus pita cukai," paparnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan Arif Rachmansyah mengatakan, sosialisasi dan edukasi ini tidak hanya menggandeng media saja.

Namun, pihaknya juga akan melibatkan para pegiat kelompok informasi masyarakat (KIM) di wilayah masing-masing. Tujuannya adalah untuk menyosialisasikan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Arif menjelaskan, nantinya para pegiat KIM akan turut membantu menyosialisasikan ketentuan ini, serta mengawasi pelaksanaannya di lapangan. Agar DBHCHT yang diterima Pemkab Pamekasan ini bisa tepat guna dan tepat sasaran.

"Keberadaan KIM ini dinilai akan membantu pola penyebaran informasi terkait DBHCHT agar masyarakat bawah bisa memahami tentang bagaimana penggunaan DBHCHT,” tutur pria yang juga pengusaha di bidang properti ini," pungkasnya. (did)