JATIMPOS.CO/SUMENEP - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berinovasi guna mencapai sistem pemerintahan yang good governance. Salah satunya yakni dengan tadanya pelayanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Call Center 112.

Ir Edy Rasiyadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, menyampaikan bahwa, layanan pengaduan Call Center 112 di Sumenep merupakan layanan ke-69 di Indonesia yang menyediakan layanan darurat.

“Di Jawa Timur, Sumenep merupakan Kabupaten ke-11 dan menjadi Kabupaten pertama di Madura yang melaksanakan layanan call center 112,” terangnya. Selasa (17/8/2021).

Ia menjelaskan, Call Cemter 122 terintegrasi langsung lewat kebijakan pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Layanan tersebut berguna untuk hal yang bersifat darurat seperti, kebakaran, bencana alam, darurat medis, gangguan keagamaan, kekerasan dalam rumah tangga dan layanan darurat lain.

“Konsep penyelenggaraan panggilan darurat 112 di antaranya, layanan ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga,” papar Edy Rasiyadi.

Sementara, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menerangkan, layanan daeurat Call Center adalah layanan cepat tanggap. Diharapkan setiap komponen pemerintahan yakni OPD dan camat harus siap tanggap dalam 24 jam.

“Saya tekankan kepada para pimpinan OPD dan Camat, harus senantiasa mengaktifkan telepon selulernya selama 24 jam, jadi jangan sampai ada yang dimatikan agar mengetahui jika ada kejadian yang membutuhkan penanganan secepatnya,” tegasnya.

Bupati Fauzi juga menekankan, supaya lebih meningkatkan pelayanan publik kedepannya, maka dari itu OPD dan Camat hendakanya selalu mengaktifkan telepon seluler untuk merespon setiap aduan masyarakat. Mengingat layanan Call Center waktu pelayananannya tak terbatas.

“Layanan ini beroperasi selama 24 jam sehari, yang bisa diakses melalui semua operator telepon baik handphone maupun telepon rumah dengan bebas biaya,” ucapnya. (dam)