JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Seorang wanita berinisial SS (37) asal Kabupaten Jember berhasil diamankan Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

SS berhasil diamankan pada saat menjajakan dirinya di sebuah warung kopi depan Pasar Tradisional 17 Agustus, Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman mengatakan, pada saat melakukan operasi patroli, pihaknya mencurigai dua wanita yang tengah berada di warung kopi. Kemudian Ainur bersama tim Patroli menghampiri kedua wanita itu, namun salah seorang wanita (teman SS) lari dengan penuh ketakutan.

Atas dasar kecurigaan itu, mereka langsung membawa ss ke kantor Satpol-PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Alhasil, wanita itu merupakan salah seorang pekerja seks komersial (PSK).

"Sebenarnya malam itu itu ada dua perempuan, cuma satunya lari, dikejar tidak ketemu," kata Ainur, Selasa (24/8/2021).

Kata Ainur, perempuan berambut panjang dan lurus itu mengaku sudah sepekan berada di Bumi Gerbang Salam. Dalam sepekan, wanita dengan tarif 500 ribu sekali kencan ini telah melayani 14 pria hidung belang.

"Pengakuan SS kepada petugas, dalam sehari, ia biasa melayani dua kali main," paparnya.

Dia menuturkan, alasan perempuan kelahiran 1984 itu bekerja menjadi seorang PSK yaitu untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya dan orang tuanya yang sedang sakit di Jember. "Serta untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya selama berada di Pamekasan," ungkap dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan, bahwa SS telah dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Meski demikian, dia menegaskan, apabila ss tertangkap lagi, maka akan diproses secara hukum. "Atau bisa diantarkan pulang ke rumah orang tuanya di Jember," pungkasnya. (did)