JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) periode 2021, di Pendopo Bupati Bondowoso, Kamis (26/8/2021).

Ditunjuk sebagai Ketua TP2D yakni Muhammad Khozin, S.Pd.I, M.AP., dan sebagai sekretarisnya Hermanto Rohman, S.Sos, M. PA. Serta lima anggota lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Salwa mengatakan, kehadiran tim ini diharapkan bisa turut mempercepat pembangunan di Bondowoso. Sebagaimana jargon Bondowoso Melesat, yang memiliki arti berjalan cepat tapi ke atas.

"Saya berharap tim ini bisa menjalankan tugasnya secara profesional, dengan penuh keseriusan, dan terukur. Bekerja secara kolektif untuk kemajuan Bondowoso," harapnya.

Selain kerja secara kolektif, TP2D harus mampu memberikan rekomendasi, memberikan rumusan kebijakan strategis pemerintah daerah.

"Selain itu dapat mengidentifikasi masalah yang dihadapi dan memberikan rekomendasi pemecahan masalahnya. Semoga saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan amanah," katanya.

Begitu pun dengan jajarannya yang lain, Bupati Salwa mengharapkan agar turut membantu dan juga bersinergi dengan TP2D.

Sementara menurut Ketua TP2D Bondowoso Muhammad Khozin mengaku bahwa pihaknya memang ditugaskan untuk memberikan gagasan kepada Bupati, pihaknya tetap tak mempunyai kuasa dalam mengambil keputusan akhir.

"Meskipun kita memberikan gagasan, kita tetap tidak punya kuasa dalam mengambil keputusan, karena semua itu menjadi kewenangan penuh dari Bupati dan Wakil Bupati, itu prinsipnya,” tegasnya.

Dirinya menambahkan bahwa pihaknya akan menjadikan RPJMD 2018-2023 sebagai acuan kerja. Menyikapi inovasi pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, terkait juga pariwisata, infrastruktur dan lain sebagainya.

"Kita jadikan RPJMD sebagai acuan kerja, Karena bagaimana pun seluruh program yang direncanakan pasti berkolerasi terhadap support pada postur anggaran," pungkasnya. (eko)