JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama Bea Cukai Madura merancang beberapa agenda untuk memberantas barang ilegal yang masuk ke Bumi Gerbang Salam. Salah satu program yang dirancang bersama yaitu menggelar operasi pasar barang kena cukai (BKC) ilegal, Senin (30/8/2021).

Program operasi pasar BKC menggunakan sumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021. Tujuan program tersebut digagas yaitu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang BKC ilegal.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan, Totok Hartono mengajak kepada Bea Cukai Madura untuk menjalin sinergitas dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar tentang pentingnya penggunaan cukai.

Pasalnya, salah satu manfaat dari hasil cukai yaitu untuk memberikan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

"Penggunaan cukai sangatlah penting untuk  kemakmuran rakyat. Oleh karena itu mari kita bersinergi, bekerjasama dan bergotong royong untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan cukai," kata Totok Hartono saat membuka acara bimbingan teknis kegiatan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, di Hotel Cahaya Berlian Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Terpisah, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madura, Trisilo Asih Setyawan, memberikan arahan tentang teknis operasi pasar barang kena cukai. Selain itu, pihaknya memaparkan prihal ciri-ciri rokok ilegal guna memberikan bekal dan pemahaman yang lebih luas.

Dalam arahannya, Trisilo juga berhasil membentuk enam tim khusus yang nantinya akan menyebar ke beberapa titik lokasi yang menjadi target operasi. Tujuan tim khusus ini dibentuk yaitu untuk mempermudah dalam mengawasi dan menyasar barang-barang ilegal yang masuk ke sejumlah pasar di wilayah Pamekasan.

"Semoga dengan enam tim ini diharapkan bisa lebih efektif dan efisien untuk bisa menyasar ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan sebagai target operasi," harapnya. (Adv/*)