JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Rencana Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Pamekasan mendapat dukungan dari Warga Desa Lebbek, Kecamatan Pakong, Pamekasan Madura, Jawa Timur, Kamis (16/9/2021).

Pembangunan KIHT Pamekasan diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Salah satunya hasil budidaya tanam tembakau.

"Yang paling berkesan dari sosialisasi ini adalah soal pembangunan KIHT. Itu sangat terbukti dan mendorong terutama untuk wadah-wadah khususnya industri rokok yang ada di Pamekasan," kata Ainurrahman usai mengikuti kegiatan sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai, di Balai Desa Klompang Barat, Kecamatan Pakong, Pamekasan Madura, Jawa Timur.

Menurut Ainur, pembangunan KIHT juga dinilai dapat menunjang kebutuhan-kebutuhan para pelaku industri rokok, termasuk diantaranya dari perijinan, fasilitas pembuatan pita cukai rokok dan kebutuhan lainnya.

"Harapan saya nantinya, pembangunan KIHT ini juga bisa mendorong dan membangkitkan ekonomi-ekonomi lainnya di masyarakat nantinya," paparnya.

Terpisah, Penyuluh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Maria Arisanti menjelaskan, bahwa rencana pembangunan KIHT yang di prakarsai Pemkab melalui Disperindag sudah selesai uji kelayakan.

Kata dia, untuk tahap perencanaan, BID kemudian pembangunan fisik dan yang lainnya kata Maria masih dalam proses yang ditargetkan akhir tahun 2021 ini selesai.

"Untuk pembangunan KIHT di Kabupaten Pamekasan, kajian atau studi kelayakannya sudah dinilai sangat layak. Sementara untuk tahapan lainnya masih dalam proses," pungkasnya. (Adv/*)