JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Bondowoso gelar sarasehan pengelolaan sampah bersama beberapa Kepala OPD dan pegiat sampah, di Aula DLHP Bondowoso, Kamis (28/10/2021).
Kegiatan itu diselenggarakan, mengingat jumlah sampah di Kabupaten Bondowoso semakin meningkat.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) per hari, kini sampah rumah tangga yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) mencapai 62 ton.
Menurut Kepala Dinas DLHP, Aris Agung Sungkowo mengatakan bahwa Jumlah tersebut meningkatkan dibanding tahun 2020 pada periode sama, sebanyak 42 ton per hari.
"Jumlahnya meningkat di banding tahun lalu, karena selain sampah rumah tangga, banyak juga sampah yang dari pasar- pasar," katanya.
Kondisi tersebut tak sebanding dengan luasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada. Serta armada yang dimiliki oleh DLHP.
"TPA yang dimiliki oleh DLHP kini ada dua, sama-sama berada di Kecamatan Taman Krocok. Dengan luasan masing-masing 1,3 hektar dan 5 hektar," ujarnya.
Meski sudah memiliki dua TPA, namun diperkirakan, untuk lima tahun ke depan sudah tidak mampu menampung sampah dari masyarakat.
"Ada rencana penambahan lagi. Mudah-mudahan dua atau tiga tahun ke depan. Karena Covid ini anggaran sampai 2024 masih belum stabil. Mudah-mudahan sebelum lima tahun bisa dikelola," ungkapnya.
Untuk armada yang ada, dirinya menyebut bahwa memang tak memadai, karena hanya ada dumpt truck dua unit, arem roll enam unit (tiga di antaranya kurang sehat), truck engkol satu unit, ekskavator satu unit dengan usia 16 tahun, sepeda motor roda tiga enam unit, dan truck tinja satu unit.
Sedangkan petugas driver hanya lima orang PNS dan seorang tanaga sukwan. Jumlah ini untuk melayani 17 kecamatan, idealnya satu kecamatan harusnya satu driver.
"Kita sudah mengajukan berkali-kali ke pusat dan provinsi juga lewat dana alokasi khusus (DAK)," katanya.
Melihat kondisi inilah, pihaknya mengoptimalkan keberadaan 35 bank sampah. Karena lewat bank sampah ini masyarakat bisa mengelola sampah sebelum ke TPA. Yakni dengan dikelola dan dipilah.
"Seperti sampah organik yang bisa dikelola, dan beberapa sampah lainnya yang bisa dijual kembali. Jadi yang ke TPA sudah benar-benar sampah yang sudah tak bisa dikelola lagi," imbuhnya.
Di lain sisi, pihaknya juga melakukan sarahsehan pengelolaan sampah agar bisa menggugah masyarakat luas. Bahwa pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab DLHP namun semua pihak. (eko)