JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama Owner CV Mandala Wisata menjalin kerja sama penandatanganan kontrak perihal mobil operasional untuk peserta Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIX Tingkat Provinsi Jawa Timur 2021.

CV Mandala Wisata merupakan pemenang tender dengan pagu anggaran Rp 668.520.000,00 yang bersumber dari APBD Pamekasan 2021.

Owner Mandala Wisata, A. Mukti Ali mengatakan, pihaknya sebagai pihak ketiga sudah melaksanakan penandatanganan kontrak dengan Pemkab Pamekasan.

Penandatanganan kontrak tersebut langsung dengan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Pamekasan, Halifaturrahman, Kamis, 28 Oktober 2021.

Sebagai pelaksana, pihaknya menyiapkan sebanyak 55 unit dengan rincian 43 unit jenis MPV dengan kapasitas 8 orang dan 12 unit jenis Minibus kapasitas 16 orang.

Selain menyediakan 55 unit mobil, pihak Mandala juga menyediakan mobil cadangan sebagai antisipasi kebutuhan mendadak atau sewaktu-waktu ada kendala di lapangan selama pelaksanaan MTQ.

"Kami sudah ada mapping bersama pihak panitia. Kita siapkan juga mobil cadangan sesuai mekanisme sebagai antisipasi kendala di lapangan," kata Mukti, Jumat (29/10/2021).

Untuk diketahui, sebanyak 1.303 orang terdaftar sebagai peserta ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIX Tingkat Provinsi Jawa Timur 2021, yang dijadwalkan digelar pada 3-11 November 2021 mendatang.

Pelaksanaan lomba pada ajang MTQ Ke-29 Tingkat Jatim Tahun 2021, nantinya akan disebar di 12 lokasi berbeda di Pamekasan. Di antaranya Aula PCNU JI R Abd Aziz 95, Auditorium dan Masjid IAIN Madura Jl Raya Panglegur KM 4 Tlanakan, Gedung Balai Redjo JI Niaga 40.

Selain itu juga terdapat Aula Bakorwil Madura Jl Slamet Reyadi Nomor 1, Aula Haji Kemenag Jl Brawijaya 5, Masjid Agung Asy-Syuhada' JI Masegit 23, Pendopo Budaya Jl. Jokotole 43, Aula SMK Negeri 2 JI Dirgahayu 161, Aula SMK Negeri 3 Jl Kabupaten 103, Gedung Pemuda Jl Kabupaten 120, serta Aula SMA Negeri 2 JI Jokotole 234 Pamekasan. (did)