JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura kembali mendapat penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.
Penghargaan tersebut diberikan melalui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Hotel Kokoon, Banyuwangi, Jumat (29/10/2021).
Penghargaan atas capaian standar tertinggi dalam penyusunan laporan keuangan daerah tahun 2020 itu merupakan deretan prestasi Opini WTP ke 5 kalinya selama kepemimpinan Bupati Mas Tamam.
"Terima kasih kepada semuanya, hasil ini berkat kerja keras kita semua, dan penghargaan ini kita persembahkan kepada masyarakat Pamekasan," kata Baddrut Tamam, Sabtu (30/10/2021).
Kata dia, penghargaan WTP tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas penyelenggaraan prinsip akuntansi keuangan dengan tepat dan akuntabel. Capaian atas diperolehnya WTP 5 kali berturut-turut itu tidak terlepas dari upaya dan komitmen seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Terima kasih kepada semua rakyat Pamekasan, para alim ulama, akademisi, ormas dan pemuda-pemudi, seluruh pejabat dan aparatur negara di lingkungan Pemkab Pamekasan serta semua kita yang menjadi bagian dari sejarah pengabdian. Penghargaan ini untuk kita semua," papar politikus PKB itu.
Lebih lanjut, Mas Tamam berjanji akan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahannya, karena pemberian penghargaan opini WTP bukanlah tujuan akhir melainkan kesejahteraan masyarakat adalah yang utama.
"Terus bekerja lebih baik lagi. Karena penghargaan buka tujuan, penghargaan hanya bonus legitimasi atas kerja hebat kita," pungkasnya. (did)