JATIMPOS.CO/SAMPANG - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang menggelar Submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022, Kamis (30/12/2021) pagi. 

Acara tersebut dilaksanakan di Kompleks Pemakaman Rato Ebuh, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang. Kegiatan itu merupakan salah satu rangkaian acara memperingati momentum Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-76 pada tanggal 3 Januari 2022 mendatang.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Sampang H. Pardi mengatakan, jika Submit PMPZI Kemenag Kabupaten Sampang masuk ploting nasional untuk mewujudkan Zona Integritas. 

"Kami hari ini melakukan acara Submit PMPZI untuk dinilai selama 4 sampai 5 bulan kedepan, hasil Submit PMPZI merupakan hasil penilaian secara mandiri dan Alhamdulillah sudah masuk ke pusat," ucapnya.

Pardi menjelaskan secara spesifikasi jika penilaian submit tidak hanya dinilai secara mendiri atau internal saja, tapi ada pihak di luar internal Kemenag yang ikut menilai, apakah sudah patut dan layak untuk menyandang zona integritas.

"Bukan hanya kami saja yang menilai, akan tetapi nanti ada kolaborasi dan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dirjen Kementerian keuangan, Kemenpan RB, KPK, dan juga nanti dari tim zona integritas ikut menilai," ujarnya.

Fardi menambahkan, Submit PMPZI dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Kompleks Pemakaman Rato Ebuh, itu dilakukan untuk memperingati dan menghormati Hari Jadi Kabupaten Sampang ke-398 tahun 2021.

"Dan sekaligus menghormati para pendiri pemerintah Kabupaten Sampang, serta kita harus mewarisi semangat para pendahulu kita dan berharap mendapatkan berkah dari para leluhur dan layak menyandang zona integritas," tutupnya.

Acara itu diawali dengan ziarah ke Makam Rato Ebuh, yang dihadiri seluruh tim pembangunan zona integritas, dan seluruh kepala madrasah se-Kabupaten Sampang. (dir)