JATIMPOS.CO/SUMENEP - Bupati Sumenep Achamd Fauzi telah banyak melakukan terobosan melalui tagline 'Sumenep Melayani'. Salah satu capaian sebelum genap masa kepemimpinannya yakni mudahnya administrasi kependudukan.

Saat ini pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan pelayanan terpadu di Mall Pelayanan Publik (MPP), termasuk pelayanan administrasi kependudukan sudah ada di tempat tersebut.

Upaya memaksimalkan pelayanan itu sudah dilakukan sejak awal Bupati Fauzi terpilih. Akses pelayanan kependudukan bisa langsung dilayani oleh pemerintah Kecamatan sesuai domisili masyarakat, terlebih bagi warga kepulauan yang jauh dari akses.

"Semua kecamatan saat ini sudah bisa melakukan perekaman KTP Elektronik. Untuk pencetakannya, saat ini sudah tersedia 13 titik. Sembilan di antaranya ada di kepulauan," ungkap Kepala Dispendukcapil Sumenep, Sahwan Efendi.

Shawan mengatakan, jika masyarakat ingin mengurus E-KTP hari ini tidak perlu hawatir karena alat cetak yang disediakan pihaknya cukup memadai sehingga pelayanan bisa maksimal. Bahkan, kedepannya berdasar intruksi Bupati Fauzi alat cetak akan terus ditambah.

"Dalam kondisi dan tidak terlalu banyak, satu hari bisa. Karena kapasitas untuk pencetakan itu maksimal sekitar 250 untuk satu printer. Kalau lebih dari itu, harus menunggu keesokan harinya," jelasnya.

Selain pelayanan secara langsung, sambung Sahwan, pelayanan administrasi kependudukan sudah berbasis onlien melalui aplikasi SIMPONI. Tujuannya agar masyarakat lebih praktis mengurusnya. Sehingga masyarakat tidak perku repot mendatangi kantor pelayanan yang disediakan pemerintah.

"Harapan Bapak Bupati, sistem digital ini dapat memberikan perubahan pelayanan yang betul-betul lebih baik kepada masyarakat, dan masyarakat tidak terbebani biaya saat ingin mengurus dokumen kependudukan," jelasnya.

Bahkan, yang lebih memuasakan dalam pelayanan ini yakni bagi maayarakat yang ingin mengurus dokumen administrasi mengalami kendala untuk datang langsung ke kantor pelayanan seperti MPP, dapat mengirimkan ke PT POS Indonesia terdekat tanpa mengeluarkan biaya.

"Nanti petugas POS yang akan mengantarkan hasilnya. Termasuk kepada masyarakat Sumenep yang tinggal di luar kota. Itu tidak perlu biaya karena sudah dibiayai oleh APBD," ucapnya.

Terbaru, Bupati Sumenep beberapa bulan lalu telah meresmikan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kecamatan Kalianget. Mesin ini sebagai pelayanan administrasi kependudukan terintegrasi. Salah satu funsinya yakni ketika masyarakat membutuhkan pelayanan akta kematian karena salah satu keluarganya meninggal nantinya dapat fibuat disini.

"ADM kita punya dua. Tapi sementara yang bisa dioperasikan baru satu, yaitu di Kecamatan Kalianget. Sementara satunya masih menunggu M-Coding dari Pemerintah Pusat. Kita masih menunggu giliran." kata Sahwan. (dam)