JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Ratusan masyarakat Bondowoso menggeruduk Mapolres Bondowoso. Mereka meminta agar Porles Bondowoso segera mengusut tuntas dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin.
Masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Kyai tersebut membawa sejumlah poster dengan bertuliskan "DPRD Bukan Parlemen Jalanan" serta beberapa poster lainnya.
Setelah melakukan orasi, beberapa perwakilan masa di terima langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko untuk mediasi.
Menurut ketua Koordinator masa, Johan Gondrong mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada polisi dan penyidik polres Bondowoso untuk segera di usut tuntas.
"Saya meminta kepada penyidik polres Bondowoso untuk segera mengambil langkah dan segera mengusut tuntas pencemaran nama baik terhadap Bupati Bondowoso," katanya, Jumat (18/3/2022).
Menurutnya, Bupati Salwa merupakan icon Bondowoso yang dilecehkan, maka kita tidak terima.
"Bupati itu icon nya Bondowoso, jadi masyarakat Bondowoso tidak terima jika Bupati kita di lecehkan," ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa kalau tidak ada tindakan tegas dari kepolisian, maka kita akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar dari sekarang.
"Saya juga meminta kepada kuasa hukum Bupati Salwa untuk serius mengawal kasus ini," ungkapnya.
Sementara menurut Kapolres Bondowoso AKBP. Wimboko, pihaknya menyampaikan kepada para masa bahwa masih dalam proses.
"Kita masih proses, kira-kira pasal mana yang bisa dikenakan dan introgasi awal yang berkaitan dengan keterlibatan dari masing-masing pihak," katanya.
Ia meminta kepada para pendemo untuk meminta waktu untuk prosesnya, kami akan percepat tahapan-tahapan selanjutnya.
"Tentunya kami akan akuntabel dan profesional dalam menindak lanjuti permasalahan, kita berprinsip semuanya sama didepan mata hukum," ungkapnya.
Kita akan selalu terbuka kepada siapa saja. " Sewaktu-waktu ingin tahu perkembangannya kita terbuka, kapan saja monggo, mungkin perwakilan dari masa, kita siap untuk menjawab setiap pertanyaan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumya, Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin mengadukan Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir dengan dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Pengaduan tersebut diwakilkan kepada tiga kuasa hukum dengan didampingi jajaran DPC PPP Bondowoso ke Mapolres Bondowoso, Sabtu (12/3/2022).
Sebelum melakukan pengaduan pihak DPC PPP Bondowoso sudah melakukan tabayyun kepada H.Ahmad Dhafir agar melakukan pencabutan dan permintaan maaf dengan memberikan waktu klarifikasi 2x24 jam, namun yang bersangkutan tidak merespon dengan baik. (eko)