JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bondowoso memberhentikan sejumlah truk muatan material pasir yang sedang melintas di depan Pos Polisi Nangkaan, hal tersebut dilakukan atas dasar kepedulian dan keselamatan sesama pengguna jalan, Kamis (14/7/2022).

Menurut Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Suryono S.Sos. pihaknya memberhentikan dan menegur langsung pengemudi truk yang sedang membawa muatan pasir dan tidak menutup dengan baik muatannya.

"Kita tegur para pengemudinya dengan maksud, agar tidak menganggu pengguna jalan lain, terutama pengendara roda 2, dikarenakan hal tersebut sangat berbahaya bagi sesama pengguna jalan raya," katanya.

Suryono juga mengatakan, teguran langsung kepada pengemudi truk yang dilakukannya agar mereka dapat mematuhi aturan yang berlaku.

"Pengemudi yang tidak menutup dengan baik muatannya langsung saya berhentikan dan kita tegur, ditambah lagi tidak memakai terpal, hal ini sangat berbahaya apabila material – material tersebut berjatuhan dan mengenai para pengguna jalan lain yang ada di belakangnya, tentu saja bisa mengakibatkan kecelakaan," ungkapnya.

AKP Suryono menghimbau, khususnya bagi para pemilik ataupun pengemudi truk agar menyiapkan terpal saat memuat material, menghindari resiko yang mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan dan pengendara lain. (eko)