JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Selain berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan dalam operasi sikat semeru 2022, Polres Lamongan tidak hanya menghadirkan para pelaku tindak kejahatan, para korban pencurian dengan pemberatan (curat) hewan berupa kambing serta korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga turut dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lamongan, Rabu (12/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha menyerahkan sebanyak 9 ekor kambing masing-masing kepada 2 pemiliknya serta 4 unit sepeda motor curian kepada pemiliknya.

AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan pengembalian barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Lamongan kepada pemilik sah berupa hewan kambing tersebut karena butuh makan dan pemeliharaan, sedangkan 4 unit kendaraan roda 2 karena pemiliknya sangat membutuhkan untuk mencari nafkah.

"Barang bukti yang dikembalikan tersebut dengan status masih pinjam pakai. Karena masih diperlukan sebagai barang bukti oleh kepolisian dalam proses persidangan di pengadilan," jelas AKBP Yakhob.

Sementara itu warga yang menjadi korban pencurian hewan kambing, Wasio (59) yang turut hadir dalam konferensi pers mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Lamongan yang telah berhasil membekuk pelaku kejahatan tersebut dan mengembalikan langsung hewan kambing dan kendaraan bermotor kepada mereka yang jadi miliknya.

"Terima kasih kami ucapkan kepada jajaran Satreskrim Polres Lamongan yang berhasil menangkap pelaku, semoga Lamongan tetap aman dan kondusif," kata Wasio.

Seperti diketahui dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2022 Polres Lamongan berhasil mengungkap sebanyak 21 kasus kejahatan. Kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Operasi yang digelar selama 12 hari mulai tanggal 19 sampai 30 September 2022 yang dilakukan Satreskrim Polres Lamongan bersama polsek jajaran ini, didominasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan total sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan dengan rincian Curat sebanyak 6 kasus dengan 6 tersangka, sedangkan Curanmor 15 kasus dengan menangkap 5 tersangka. (bis)