JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Pelaku begal payudara berinisial EDW yang meresahkan kaum wanita di Mojokerto. Khususnya para ibu muda yang mengendarai sepeda motor sendirian, berhasil diringkus Polres Mojokerto.
Pelaku begal payudara yang merupakan warga Desa Penanggungan, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto ini mengaku, sudah beraksi sebanyak enam kali. Aksi pertamanya dilakukan karena merasa penasaran.
“Pertama saya penasaran, yang kedua ingin merasakan. Terus setelah saya merasakan, ada sensasinya ya puas aja, lebih suka cari korban yang payudaranya besar,“ ucap EDW saat dirilis di halaman Mapolres Mojokerto, Selasa (29/11/2022).
Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku EDW mencari sasaran ibu rumah tangga yang naik sepeda motor sendirian. Aksinya itu dilakukan pada kisaran Juli 2022.
“Perkara tindakan begal payudara dilaporkan korban di Polsek Trawas dan Polres Mojokerto, dengan TKP Jalan Raya Dusun Belik dan Jalan Raya Sendang Penanggungan Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto,” katanya.
Kejadian begal payudara yang pertama tanggal 6 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB dan tanggal 13 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB. Berdasarkan pengakuan pelaku melakukan aksinya terhadap enam korban namun yang melapor hanya dua orang, yakni SON (24) dan NDM (24), warga Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Modus pelaku, bila ada korban berkendaraan sepeda motor untuk bekerja melintas dan berpapasan dengan pelaku. Hasil interogasi pelaku ini adalah residivis dan sudah melakukan kasus penjambretan sebanyak dua kali. Satu di Jember dan satu di Mojokerto.
“Alhamdulillah pelaku begal payudara yang selama ini meresahkan warga, khususnya Trawas berhasil kita amankan,“ ujarnya.
EDW pelaku begal payudara ini dijerat dengan pasal 289 KUHP dan pasal 6 huruf a UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang Pemberantasan Tindak Pidana KekerasanSeksual dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara dan penjara selama-lamanya 4 tahun. (din)