JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Jika dibandingkan di tahun 2021, jumlah kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Lamongan sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan.

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha dalam konferensi pers akhir tahun 2022 di halaman Mapolres Lamongan. Jumat (30/12/2022).

Kapolres menjelaskan berdasarkan data Polres Lamongan jumlah kasus kriminalitas di tahun 2022 mencapai 686 kasus yang didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) sebanyak 141 kasus. Kemudian disusul penipuan sebanyak 104 kasus dan narkoba 89 kasus

"Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 10,93 persen dari tahun 2021, dengan total 611 kasus, didominasi pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 96 kasus, narkoba 82 kasus dan curanmor 78 kasus," jelasnya AKBP Yakhob saat gelar pres rilis akhir tahun Jumat (30/12/2022).

Jumlah kasus kriminalitas tersebut, lanjut AKBP Yakhob, maka rata-rata interval waktu terjadinya kasus kriminal di tahun 2022 adalah setiap 12 jam 46 menit 1 detik, terjadi satu kejadian kriminalitas.

"Namun peningkatan kasus kriminalitas tersebut juga diimbangi dengan meningkatnya jumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Lamongan. Dari total 686 kasus di tahun 2022, 641 kasus di antaranya atau sebesar 93,44 persen telah berhasil diungkap. Sementara di tahun 2021 persentase ungkap kasus ada di angka 83,63 persen atau 511 kasus dari total 611 kasus," ungkapnya.

Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delarekha, menyebut peningkatan kasus kriminalitas di tahun 2022 tak lepas dari meredanya pandemi Covid-19.

"Kalau di 2021 kemarin masih banyak dilaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), sementara di tahun 2022 ini Covid sudah mereda, masyarakat sudah vaksin semua, mobilitas naik, sehingga pelaku-pelaku kejahatan juga meningkat," kata Yakhob.

Lebih lanjut Yakhob mengatakan, para tersangka kasus kriminalitas di tahun 2022 ini juga banyak berstatus residivis. Terutama dalam kasus peredaran narkoba.

Selain kasus kriminalitas, Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengungkapkan peningkatan juga terjadi pada kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Jelasnya ,pada tahun 2021, jumlah Laka Lantas sebanyak 896 kasus, dengan jumlah korban meninggal sebanyak 189 orang, luka berat 4 orang dan luka ringan 1.093 orang.

"Di tahun 2022 Laka Lantas sebanyak 1.142 kejadian, atau naik 27,45 persen. Korban meninggal dunia 165, lika berat 9 dan luka ringan 1.342 orang," tuturnya.

Sedangkan hasil kegiatan Ops Cipkon menjelang Nataru yang digelar selama 17 hari, Kapoles Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengungkapkan, Satlantas Polres Lamongan berhasil mengamankan Knalpot Brong sebanyak 30 buah dan ranmor yang tidak sesuai spectek sebanyak 18 unit ranmor R2.

" Sedangkan operasi Yustisi selama tahun 2022 Sat Samapta berhasil mengamankan miras tuak sebanyak 1421,1 Liter, Arak , 434 Liter, Bir 27,93 Liter, Guines 8,765 Liter, Anggur Merah 4,34 Liter, Anggur Kolesom 4,96 Liter dengan jumlah total 1901,635 Liter," pungkasnya.(bis).