JATIMPOS.CO/KOTA PROBOLINGGO -  Konfreensi pers menjadi penutup akhir tahun kinerja Polres Probolinggo kota dalam menangani berbagai perkara yang berdampak pada Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat). Hal itu dilakukan sebagai wujud transparansi kinerja kepada masyarakat luas, Jumat (30/12) sore.

Dalam konferensi pers yang merupakan intruksi Kapolda Jawa Timur tersebut, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani menyampaikan terkait gangguan kantibmas atau kejahatan yang ditangani oleh Polres Kota Probolinggo selama tahun 2022 ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Terdapat 722 kasus yang terbagi 3 kategori yakni kriminal umum, Narkotika dan Satlantas. “Jumlah laporan polisi pada tahun 2021 sebesar 325 kasus menjadi 448 kasus atau naik sebesar 27,5 % dengan kata lain ada peningkatan 24 kasus,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut AKBP Wadi Sa’bani secara detail menambahkan data untuk Satuan Resnarkoba dan Polsek Jajaran jumlah kasus, 46 kasus. Untuk satresnarkoba saja di tahun 2022 Jumlah kasus 70 kasus, Jumlah tersangka 77 orang, Jumlah BB 108 gram Narkotika jenis sabu, 7.3832 butir obat obatan. Sedangkan penanganan kasus yang sama tahun 2021 sebanyak 46 meningkat sebanyak 24 kasus menjadi 70 kasus di tahun 2022 dengan presentase sebesar 48%,” kata orang nomor satu di Polres Probolinggo kota ini.

Sedangkan untuk data Satlantas, untuk kasus kecelakaan lalulintas jika di tahun 2021 sebanyak 311 kasus maka di tahun 2022, ada penurunan menjadi 204 kasus.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, MUI, Pengadilan dan unsur Forkopimda lainnya. Selain menyampaikan capaian penanganan kasus, dalam kesempatan ini juga dilakukan secara simbolis pemusnahan BB (Barang Bukti) narkoba, pemotongan knalpot brong serta penghancuran BB Miras dengan menggunakan alat berat. (sf)