JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Satreskrim Polres Lamongan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan petani warga Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Kamis (05/01/2023) siang.
Proses rekonstruksi, diiringi isak tangis keluarga korban pembunuhan almarhum Patolah (60) saat menyaksikan rekontruksi yang digelar polisi di kebun jagung Petak 31 B1 RPH Gelap BKPH Jompong KPH Tuban Desa Dateng, Kecamatan Laren.
Dalam rekontruksi tersebut ada 12 reka adegan yang diperagakan oleh masing-masing saksi yang dihadirkan polisi. Rekonstruksi itu juga, polisi tidak menghadirkan kedua tersangka yang diduga menjadi pelaku pembunuhan karena sudah digantikan oleh peran pengganti. Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Lamongan.
"Kegiatan rekontruksi ini adalah rangakaian dari proses penyelidikan untuk membuat terang suatu pidana dan tadi ada 12 adegan yang diperagakan oleh masing-masing saksi," kata Kanit 1 Satreskrim Polres Lamongan Iptu Sunandar di lokasi.
Selain itu, lanjut Sunandar, sudah menghadirkan peran pengganti, alasan penyidik tak menghadirkan kedua tersangka masing-masing berinisial S dan AI karena keduanya masih tidak mengakui perbuatannya. Sementara polisi sendiri mengaku sudah memiliki cukup bukti.
"Hasil penyelidikan polisi sudah menemukan cukup bukti. Setelah ini kami penyidik akan menggelar rekonstruksi lagi dengan para tersangka," kata perwira polisi berpangkat dua balok di pundaknya ini.
Sementara kasus pembunuhan almarhum Patolah ini sendiri terjadi pada tanggal 04 Oktober 2022 lalu. Korban saat itu ditemukan oleh anaknya tergeletak di depan gubuk kebun jagung miliknya dalam kondisi kepala berlumuran darah. Keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Almarhum kemudian diotopsi dan hasilnya itu diketahui ada luka lecet di tangan kiri dan lecet pada punggung. Selain itu juga ditemukan benjolan pada kepala bagian belakang serta mulut mengeluarkan darah.
"Ada sekitar 11 saksi yang sudah kita periksa dan dari hasil otopsi terhadap almarhum diketahui ada luka bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala," pungkasnya.(bis).