JATIMPOS.CO/PONOROGO - Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakukan melalui upaya-upaya penindakan pelaku. Tapi juga upaya-upaya pencegahan melalui perbaikan sistem serta pembangunan perilaku dan budaya anti korupsi.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang - Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 6 (d) : " Melakukan tindakan - tindakan pencegahan tindak pidana korupsi " dan Pasal 13 (c) : " Menyelenggarakan program pendidikan anti korupsi pada setiap jenjang pendidikan " dan pasal 13 (e) : “ Melakukan kampanye anti korupsi kepada masyarakat ".

Dalam rangka mengajak keterlibatan masyarakat dalam gerakan pencegahan korupsi tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan Program Kampanye Anti Korupsi, yang merupakan serangkaian kegiatan penyadaran publik dan peningkatan partisipasi publik yang mendorong bentuk berupa aksi kolektif dan berkolaborasi.

Pada tahun 2019 ini KPK kembali menggelar kegiatan Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi yang dilaksanakan di 28 Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Bali, dan Jawa Tengah.

Target sasaran kegiatan Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi ini adalah masyarakat, yang terdiri atas pelajar, guru, mahasiswa, dosen, aparat pemerintahan, komunitas, dan masyarakat umum.

Kegiatan kampanye Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi ini dilaksanakan mengingat upaya mencegah korupsi merupakan proses panjang yang harus dilakukan oleh KPK.

Sementara media yang digunakan dalam rangkaian kegiatan ini adalah dengan menggunakan Bus Anti Korupsi yang di dalamnya terdapat berbagai perangkat yang dapat dipergunakan dalam kegiatan pendidikan, sosialisasi, dan kampanye anti korupsi.

Bekerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat, Roadshow Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi akan hadir di setiap Kota/Kabupaten yang telah ditetapkan dengan menggelar berbagai kegiatan. Seperti pendidikan, kampanye, dan sosialisasi anti korupsi yang disesuaikan dengan target sasaran, seperti pelajar, guru, kepala sekolah, mahasiswa, komunitas, aparatur pemerintah daerah, dan masyarakat umum.

Kali ini, Kabupaten Ponorogo menjadi salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang masuk dalam kegiatan Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi tersebut.

Menurut Kasubag Humas Pemkab Ponorogo, Alim Nor Faizin, kegiatan ini akan di selenggarakan pada tanggal 19 hingga 21 September 2019. Beberapa titik lokasi yang akan digunakan untuk acara tersebut diantaranya, Pendopo Kabupaten Ponorogo, Gedung DPRD Ponorogo, Gedung Bappeda, Panggung utama Alun-alun Ponorogo dan Area Car Free Day, Jl. Suro Menggolo.

Lebih lanjut dia katakan, selain menggunakan Bus Anti Korupsi milik KPK, beberapa instansi Pemerintahan maupun swasta yang ada di Kabupaten Ponorogo juga turut mengadakan acara yang berkaitan tentang pencegahan korupsi seperti, talk show di radio, pameran pelayanan publik, dan menonton film pendek.

" Selama tiga hari nanti, Masyarakat Ponorogo akan disuguhkan beragam acara menarik dari KPK serta beberapa instansi terkait. Saya berharap dengan adanya kegiatan edukasi ini mampu menyadarkan semua pihak agar tidak melakukan tindakan korupsi yang akan merugikan diri sendiri serta orang lain," terang Alim Nor Faizin. (Adv/nur)